Sukses

Yasonna Laoly Kirim Surat Pengunduran Diri dari Anggota DPR

Yasonna menyatakan, mundur dari anggota DPR setelah dilantik jadi menteri di Kabinet Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Yasonna Laoly mengaku, telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR, setelah resmi dilantik kembali menjadi Menteri Hukum dan HAM oleh Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019).

"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Dalam acara serah terima jabatan, Yassona mengucapkan terima kasih kepada Tjahjo Kumolo yang telah menggantikannya selama 23 hari di Kemenkumham.

Dia menyebut akan bersinergi dengan lembaga yang dipimpin Tjahjo, yakni Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Terima kasih kepada Pak Tjahjo yang pimpin kementerian ini 23 hari, saya tanya beliau kalau ada apa-apa WA saya tidak apa-apa. Tapi beliau berjalan dengan baik," kata Yasonna.

Dia juga mengajak jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi sesuai interuksi dari Presiden Jokowi. Seperti halnya catatan dalam pemberantasan narkotika di sejumlah lapas.

"Untuk itu saya mengajak semua jajaran menyingsingkan lengan, kerja lebih cepat, lebih keras lagi di periode lima tahun ke depan," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Terpilih Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, Yasonna Laoly sempat mengundurkan diri dari Menkumham karena terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dan dia sudah dilantik pada 1 Oktober 2019.

Surat pengunduran diri Yasonna ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi dengan nomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun saat itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menkumham.

Yasonna lahir di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada 27 Mei 1953. Yasonna merupakan merupakan politikus, akademisi, serta aktif dalam berbagai organisasi. Karier politik Yasonna Laoly bermula dari pemilihan anggota DPR daerah Sumatera Utara 2 periode 1999-2004.