Sukses

Apel Perdana, Mendagri Tito Ingin Fokus 2 Hal

Dua hal tersebut ialah efektivitas anggaran dan meredam gejolak dalam masa kepemimpinan baru Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini menggelar apel perdananya di pos barunya usai dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu kemarin.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan akan fokus pada dua hal selama dua bulan sisa masa kerja kementeriannya di periode tahun 2019. Dua hal tersebut ialah efektivitas anggaran dan meredam gejolak dalam masa kepemimpinan baru Jokowi.

"Saya lihat masalah anggaran, anggaran Kementerian Dalam Negeri sendiri, BNPP maupun juga yang menjadi tanggung jawab kita pembinaan pengawasan anggaran di daerah. Penyerapan anggaran ini kita harus bisa dorong supaya bisa efektif dan maksimal," papar Tito di apel pagi kantor Kemendagri, Jakarta (24/10/2019).

Untuk itu dia meminta para staf di Kemendagri untuk menyisir anggaran apa yang dirasa perlu diefektifkan selama dua bulan ini.

"Minggu-minggu awal, saya ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan selama 10 bulan ini, masih ada sisa dua bulan lagi, apa saya yang menjadi prioritas selam dua bulan ini," ungkap Tito.

Kemudian, prioritas kedua ialah menjaga stabilitas pemerintahan Jokowi di periode yang baru. Menurut dia, efek pemilu telah usai, maka instabilitas yang ditimbulkannya tidak akan nampak lagi kedepannya. Namun begitu, ia mengkhawatirkan akan adanya gejolak karena efek disahkannya beberapa UU yang kontroversial.

"Pemerintahan baru, presiden lama, kabinet baru, akan muncul gejolak-gejolak. Ada pro-kontra, kita lihat media pagi ini ada yang positif, ada yang negatif komennya. Artinya bahwa ada semacam wait and see and watch. Jadi orang melihat apa yang akan terjadi," tukas Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pembahasan RUU Kontroversial

Belum lagi, lanjut Mendagri, masih ada beberapa UU yang dianggap kontroversial dan masih belum disahkan. Seperti halnya UU tentang Pertanahan, Ketenagakerjaan, maupun RUU KUHP.

"Di-carry over di DPR yang baru ini juga pasti akan timbul gejolak masalah RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan dan lain-lain. Ini pasti akan timbul gejolak," ungkap Tito.