Sukses

ST Burhanuddin: Apa Kalau Kakak PDIP, Saya Tidak Boleh Jabat Jaksa Agung?

ST Burhanuddin menyebut dirinya ditunjuk dari profesional. Sebab dia tidak masuk partai manapun.

Liputan6.com, Jakarta Sanitiar atau ST Burhanuddin ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung. ST Burhanuddin menggantikan Jaksa Agung, HM Prasetyo. Penunjukan tersebut diduga adalah kepentingan politik lantaran adik dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan TB Hasanuddin.

Namun pernyataan tersebut ditepis oleh ST Burhanuddin. Dia mengklaim dirinya ditunjuk dari profesional. Sebab dia tidak masuk partai manapun.

"Tidak sama sekali (masuk partai). Enggak ada, saya diambil profesional, sama sekali tidak," kata ST Burhanuddin usai mengikuti Sidang Kabinet Perdana Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Dia menjelaskan tidak jadi masalah dirinya adalah adik seorang politikus. Tetapi dia memiliki hak untuk bisa menjabat.

"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan akan memprioritaskan perbaikan sistem kerja di kejaksaan agung. Serta membuat trobosan. Namun terkait apa yang akan dilakukan, dia enggan merinci hal tersebut.

"Saya 4 tahun ninggalin, saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang. Pasti dan memang itu prioritasnya," kata Burhanuddin.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: