Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menilai, langkah Presiden Jokowi yang melantik 12 wakil menteri hanya untuk mengakomodir partai politik dan relawan.
Menurutnya, komposisi wakil menteri tersebut mayoritas berasal dari kader partai politik dan relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf saat Pilpres 2019 lalu.
"Kan kita lihat komposisi yang ada, wamen itu bukan dari profesional tapi dari parpol. Nah apakah ini mengakomodasi parpol? Ya jelas dong, ini untuk akomodir parpol-parpol," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Advertisement
Saleh mengatakan, memang dalam komposisi itu ada pihak profesional. Namun, dalam jajaran wakil menteri ada beberapa yang berasal dari partai politik.
"Apakah tujuannya politis atau strategis, nah ini yang kita tanyakan ke presiden. Tapi yang jelas ada yang profesional dan parpol," ungkapnya.
Baca Juga
Terkait PAN yang tidak masuk dalam jajaran kabinet, Saleh menegaskan, bahwa partainya tidak mengharapkan posisi tersebut. Terlebih, PAN sudah menyatakan akan berada di luar pemerintahan.
"Jadi dalam menentukan komposisi kabinet, kita enggak punya kepentingan apa-apa. Kita hanya berdoa saja bahwa ini jadi kabinet yang kuat dan dapat menyejahterakan rakyat," terang dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik 12 wakil menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019). Pelantikan dilakukan pukul 14.05 WIB.
Pada pelantikan ini, para wakil menteri laki-laki kompak mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi warna merah dan songkok hitam. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 72-M tahun 2019.
Sebelum melantik, Jokowi lebih dulu menanyakan kesediaan kepada 12 wakil menteri. "Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab para wakil menteri.
Jokowi kemudian memimpin sumpah jabatan diikuti oleh 12 wakil menterinya.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,".
"Bahwa saya, dalam menjalan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,".
Â
Reporter:Â Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement