Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan saat ini tiga orang yang ditangkap di salah satu kamar hotel Kota Batu, Jawa Timur masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Saat ini masih pemeriksaan, masih dikembangkan," kata Barung saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2019).
Informasi yang beredar menyebutkan, wanita tersebut berinisial PAZ dan pernah mengikuti ajang kontes pariwisata tahun 2016.
Advertisement
Sebelumnya, Polisi kembali membongkar prostitusi online yang kembali melibatkan seorang figur publik. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.
Penggerebekan ini dibenarkan Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Satu Mucikari
Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019) malam.
Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam polisi masih melakukan proses pemeriksaan.
Advertisement