Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menjelaskan jaringan prostitusi online yang terjadi di antara PA, JL, dan AF yang ditangkap di kamar hotel Kota Batu, Jawa Timur. Dia memastikan, jaringan tersebut terjadi melalui sistem manajemen yang telah dibuat oleh JL, sang muncikari.
"(Pemesanan) melalui jaringan online. Jadi, ditelepon, ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat oleh muncikari ini," ujar Leonard, Sabtu (26/10/2019).
Untuk jaringan prostitusi itu, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan jaringan prostitusi lebih besar yang melibatkan para publik figur. Dia beralasan, prostitusi online itu sudah ada dan terulang kembali.
Advertisement
"Itu (jaringan) masih kami dalami. Karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," jelasnya.
Polisi kembali membongkar prostitusi online yang kembali melibatkan seorang figur publik. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangkap di Batu
Penggerebekan ini dibenarkan Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.
Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019) malam.
Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam polisi masih melakukan proses pemeriksaan.
Â
Reporter : Erwin Yohanes
Sumber :Merdeka.com
Advertisement