Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menyatakan penyewa jasa prostitusi publik figur berinisial PA di sebuah kamar hotel Kota Batu, Malang, berinisial YW. Saat ini, PA, YW dan mucikari berinisial JL masih diperiksa oleh pihak Polda Jatim.
Lalu sipakah YW ?
Saat ditanya mengenai latar belakang, apakah dari kalangan pengusaha, Leo menyebut sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP), pekerjaan YW hanya tertuliskan swasta.
Advertisement
"(Pekerjaan) tertulis swasta saja," kata Leo, Sabtu (26/10/2019).
Selai itu, dia menyebut berdasarkan data yang ada YW berasal dari berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan untuk informasi lebih detailnya, Leo mnengaku masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polisi kembali membongkar prostitusi online yang kembali melibatkan seorang figur publik. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangkap di Batu
Penggerebekan ini dibenarkan Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman. Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.
Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019) malam.
Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga tengah malam polisi masih melakukan proses pemeriksaan.
Reporter : Erwin Yohanes
Sumber :Merdeka.com
Advertisement