Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi online kembali menjadi sorotan karena melibatkan seorang publik figur.
Setelah sempat digegerkan dengan artis Vanessa Angel, kali ini Polda jatim membongkar kasus prostitusi online dengan melibatkan wanita berinisial PA.
Siapa PA? Dari info yang beredar, PA adalah jebolan ajang kontes pariwisata tahun 2016. PA diamankan di sebuah kamar hotel, kawasan Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat malam, 25 Oktober 2019.
Advertisement
Saat dilakukan penggerebekan, PA kedapatan tengah bersetubuh dengan seorang laki-laki dan pihak lain yang diduga sebagai muncikari.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkap Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman, Jumat malam.
Berikut sederet fakta kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur berinisial PA:
 Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PA Benar Seorang Publik Figur
Kabar yang beredar bahwa PA seorang publik figur dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2019).
"Tinggalnya memang di Jakarta dan bukan warga Jawa Timur," jelas Barung.
Informasi yang beredar menyebutkan, wanita tersebut berinisial PA dan pernah mengikuti ajang kontes pariwisata tahun 2016.Â
Advertisement
Jadi Tersangka
Usai dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, polisi membawanya ke Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga pukul 23.57 WIB polisi masih melakukan proses pemeriksaan.
Usai mendapat keterangan dari para pelaku, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus prostitusi.
"Benar (sudah jadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/10/2019).
Berdomisili di Jakarta
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang perempuan publik figur yang diduga terlibat kasus prostitusi di sebuah kamat hotel di Kota Batu.
Leo mengatakan, PA, kelahiran Balikpapan yang berdomisili di Jakarta.
"Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," kata Leo.
Mengenai adanya informasi yang menyebut PA adalah seorang finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Leo menyatakan pihaknya masih mendalami. Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap PA.
"Bisa jadi putri pariwisata, masih kita periksa. Yang pasti bisa dibilang publik figur," ujarnya.
Leo mengatakan, selain PA dalam penggerebekan itu juga diamankan pria berinial AF warga Bekasi, Jawa Barat sebagai pemakai jasa pelacuran dan seorang germo berinisial J.
"Semalam kita amankan mucikari inisial J, pemakai jasanya AF warga bekasi, perempuan berinisial PA warga Balikpapan dan satu lagi seorang driver untuk saksi," ujarnya.
Advertisement
Barang Bukti yang Diamankan
Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Unit V Subdit III yang dipimpin Kanit AKP Aldy Sulaimandi di TKP.
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Saat ini, lanjut Barung, penyidik masih melakukan interogasi awal 1x24 jam untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, tim juga mengembangkan mucikari lain yang terlibat dalam pelacuran daring tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan mucikari lain yang terlibat dalam prostitusi daring," ujar Barung.
Muncikari JL Punya Manajemen Khusus
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menjelaskan jaringan prostitusi online yang terjadi di antara PA, JL, dan AF yang ditangkap di kamar hotel Kota Batu, Jawa Timur.
Dia memastikan, jaringan tersebut terjadi melalui sistem manajemen yang telah dibuat oleh JL, sang muncikari.
"(Pemesanan) melalui jaringan online. Jadi, ditelepon, ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat oleh muncikari ini," ujar Leonard, Sabtu (26/10/2019).
Untuk jaringan prostitusi itu, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan jaringan prostitusi lebih besar yang melibatkan para publik figur. Dia beralasan, prostitusi online itu sudah ada dan terulang kembali.
"Itu (jaringan) masih kami dalami. Karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," jelasnya.
Advertisement
Penyewa PA Diduga Pengusaha
Lantas siapa penyewa jasa seksual tersebut? YW diduga berasal dari kalangan pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
PA dan YW disebut polisi digerebek usai melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel di Kota Batu, Malang.
Mereka tidak sendiri. Satu orang tersangka diduga muncikari berinisial JL ditangkap saat berada di kamar yang lain. Sedangkan satu orang yang diketahui sebagai sopir, diamankan saat menunggu di hotel.
"Hingga kini keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk di antaranya adalah YW, penyewa dari jasa prostitusi PA," tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Sabtu (26/10/2019).
Saat ditanya mengenai latar belakang YW, apakah dari kalangan pengusaha, Leo hanya mengatakan jika sesuai dengan identitas yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP), pekerjaan YW hanya tertulis swasta.
"(Pekerjaan) tertulis swasta saja," katanya.
Dikonfirmasi mengenai asal muasal dari YW, Leo hanya mengatakan jika yang bersangkutan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).