Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi melibatkan figur publik atau artis sebagai terduga pelaku sudah berulang terjadi. Sabtu 26 Oktober 2019, PA ditangkap Polda Jawa Timur atas kasus dugaan prostitusi artis. PA merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Sebelum publik dikagetkan dengan penangkapan PA di Batu, Malang, Jawa Timur, artis VA juga pernah ditangkap bisnis prostitusi.
Baca Juga
Dia disebut bertarif Rp 80 juta sekali kencan.
Advertisement
Menengok 2016, kasus serupa juga pernah terjadi. Pedangdut Hesty Aryatura ditangkap kala itu. Hesty sendiri mengaku dijebak, kendati pemberitaan telah menyeruak jika dia terlibat jaringan prostitusi artis.
Berikut ini sejumlah artis yang pernah terseret kasus prostitusi online seperti yang dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PA, Finalis Putri Pariwisata Indonesia
Kabar mengenai PA sebagai seorang publik figur ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (25/10/2019). PA pun juga melakukan sebuah klarifikasi mengenai latar belakang dirinya, Minggu (27/10/2019) dini hari.
Ia pun menyatakan bahwa ia sekedar finalis dari Putri Pariwisata Indonesia 2016 dan bukan jebolan Putri Indonesia.
"Cuma finalis putri pariwisata (bukan putri Indonesia)," ujar PA singkat.
“Saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucapnya.
Selain itu, PA ini diketahui berdomisili di Jakarta. Hanya, sesuai kartu tanda penduduknya, dia lahir di Balikpapan.
"Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela
Advertisement
Artis VA
VA atau diketahu bernama Vanessa Angel menjadi bulan-bulanan publik setelah diciduk Kepolisian Polda Jawa Timur pertengahan tahun ini. VA diduga terlibat jaringan prostitusi online. Bahkan tarifnya digadang mencapai Rp 80 juta per sekali kencan.
VA yang proses hukumnya masuk hingga tahap bui mendapat vonis hakim lima bulan penjara untuk kasus penyebaran konten asusilanya.
Namun saat ini, VA diketahui sudah bebas dan kembali ke dunia hiburan yang telah membesarkan namanya. Artis berusia 27 tahun itu telah meninggalkan Rutan Medaeng pada Minggu, 30 Juni 2019.
AA, Pemain Film dan DJ
Figur publik berinisial AA atau Amel Alvi terseret kasus prostitusi saat medio 2015-2016. Terseretnya AA tidak lain dikarenakan tindak-tanduk RA atau Robby Abbas yang diketahui memiliki peran sebagai mucikari.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Effendi Mukhtar mengatakan, AA sudah beberapa kali melayani tamu. Transaksi dari tindak asusila itu sendiri terjadi lewat sang perantara, yakni RA.
"Dari keterangan saksi (polisi) bahwa terdakwa (Robby) memesan perempuan bernama Amelia Alviani untuk melayani tamu. Kemudian saksi bersama tamu bertemu di PP Jakarta, saksi memesan perempuan untuk berhubungan badan. Terdakwa menunjukkan foto dari HP, foto Amelia Alviani, diberi harga Rp 80 juta dengan DP 7 juta. Kemudian di Ritz Carlton bertemu Amelia Alviani untuk berhubungan badan, diberi uang Rp 73 juta untuk melunasi DP," ujar Hakim Effendi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2015.
Dari tiga kali transaksi yang dilakukan, RA disebut telah meraup penghasilan sebesar Rp 15 juta. Effendi lalu menjelaskan kondisi AA ketika tertangkap basah dalam keadaan tanpa busana.
Diketahui insiden penggerebekan terjadi pada 8 Mei 2015. Menurut kesaksian, AA berbuat asusila dengan seseorang yang bukan suaminya.
"Terdakwa (Robby) sudah tiga kali menghubungkan Amelia Alviani dengan tamu di Surabaya dan menerima 15 juta. Saksi memberi uang kepada terdakwa Rp 5 juta, yang mempersiapkan kondom dari terdakwa,” terang Hakim Effendi.
Advertisement
HA, Musisi Dangdut
Pedangdut berinisial HA tersangkut kasus protsitusi pada 2015. Kala itu, HA digerebek di sebuah hotel di Lampung. Dia ditangkap saat petugas dari Polda lampung menggelar razia hotel di wilayah itu.
"Kita tangkap Hesty sekitar pukul 00.30 WIB bersama muncikari bernama Sopian alias Kiki," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyanigsih kepada Merdeka, 20 Februari 2016.
Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, tarif HA buat melayani pelanggan di hotel cukup fantastis.
"Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp 100 juta," kata Ferdiyan.
Namun, menurut pengakuan HA dalam sesi bincang-bincang bersama pengacara Hotman Paris, penggerebekan terkait dinilainya sebagai jebakan. Dia menampik segala tudingan terkait apa yang diduga sebelumnya.