Sukses

Polisi Buru Pembacok Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Tambora

Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat tengah memburu tersangka pembacokan dalam tawuran anak di bawah umur, Sabtu 26 Oktober 2019 dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polsek Tambora Jakarta Barat tengah memburu tersangka pembacokan dalam tawuran anak di bawah umur, Sabtu 26 Oktober 2019 dini hari.

"Sementara, hasil pengungkapan dapat diketahui pelaku pembacokan terhadap korban adalah berinisial TH," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Supriyatin di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/10/2019).

Dia mengatakan pelaku TH masih dalam pengejaran tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tambora dan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

"Apapun alasannya dan siapapun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Polsek Tambora Jakarta Barat mengungkap ada seorang korban yang tewas dalam tawuran anak di bawah umur di Kali Pojok Krendang Barat,Tambora Jakarta Barat.

"Korban diketahui bernama Diki Wahyudi (15), warga Angke Barat meninggal akibat luka bacok," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Mannosoh.

Diduga puluhan anak di bawah umur terlibat dalam tawuran sebelumnya. Sehingga, anggota kepolisian mengelar operasi cipta kondusif untuk menangkap pelaku tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Adapun wilayah yang menjadi target operasi antaranya sekitar kawasan Krendang dan Rusun Angke, Tambora Jakarta Barat. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Narkotika

Dari hasil operasi tersebut di wilayah Krendang, 13 pemuda ditangkap. Selanjutnya, 13 pemuda dan satu perempuan diamankan di wilayah Angke.

Dari 27 pelaku yang diamankan dilakukan tes urine. Hasilnya, 4 orang positif ganja, 4 orang positif sabu, 13 orang positif tramadol, sedangkan 6 orang negatif.

Dari hasil operasi cipta kondusif tersebut, barang bukti yang dapat diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit besi, dan satu karung batu yang digunakan tawuran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.