Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules A Abast menyampaikan, pihaknya telah menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan terhadap remaja perempuan di wilayahnya lantaran dituding mencuri sebuah cincin milik warga.
"Kepala desa sudah ditangkap dan diamankan Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kobalima," tutur Jules saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga
Menurut Jules, si kepala desa sebelumnya memang berada di Timor Leste karena mengikuti acara kedukaan di sana.
Advertisement
"Direncanakan setelah selesai pemeriksaan akan dibawa ke Polres Belu untuk menjalani proses pemeriksaan dan proses penyidikan selanjutnya yang akan ditangani oleh penyidik Polres Belu," kata Jules.
Polisi sendiri telah mengamankan enam orang pelaku. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang disaksikan oleh warga lainnya dan keluarga korban.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendampingan PPA
Korban kini tengah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Belu. Tujuannya untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.
"Untuk korban kita wajib dampingi karena masih dibawah umur. Terhadap enam orang warga yang dilaporkan keluarga korban, kita sudah amankan dan kita akan proses kasus ini sehingga terus berlanjut hingga di persidangan," ujar Jules.
Sebelumnya, Jagat maya Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan beredarnya foto dan video penyiksaan seorang gadis remaja 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Penyiksaan itu bermula pada hari Kamis 17 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang bernama Noviana Baru pergi ke rumah milik Rince Molin untuk mengambil ponsel yang dititipkan sebelumnya untuk melakukan pengisian baterai. Usai mengambil ponsel miliknya, tiba-tiba korban diteriaki oleh Rince Molin telah mengambil cincin miliknya.
Teriakan Rince Molin yang kini diperiksa sebagai saksi oleh Polsek Kobalima, didengar oleh Margareta Hoar yang saat itu sedang mengikuti ibadah dekat rumah korban. Usai ibadah, Margareta Hoar kemudian menemui korban sambil memegang sebatang kayu, yang kemudian memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
Advertisement
Disetrum
Tidak sampai di situ, korban yang sedang berada di rumah milik Bei Rafu Berek di Desa Babulu Selatan, langsung dijemput oleh ibu kandungnya untuk diantarkan ke pemilik cincin. Korban pun dibawa ke rumah Niko Meak, ayah kandung Rince Molin.
Tiba di rumah tersebut, korban dibawa ke ruang tamu. Di ruangan itu terdapat sebuah ember telah diisi dengan air, serta sebuah kabel telanjang yang juga dihubungkan dengan arus listrik. Korban ditanya oleh Niko Meak apakah telah mengambil cincin milik anaknya, korban menjawab jika dirinya tidak mengambil apapun dari dalam rumah Rince Molin.
Mendengar jawaban korban, Melki Tes yang telah dilaporkan juga ke polisi, menyuruh korban untuk mencelupkan jarinya ke ember berisi air, yang sudah dialiri arus listrik. Margareta Hora kemudian kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan, lalu menyeret ke teras rumah.
Di teras rumah tersebut korban juga sudah melihat beberapa orang berkumpul termasuk Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang memegang seutas tali dan diikatkan diatas atap teras rumah. Kedua tangan korban kemudian diikat ke belakang oleh Paulus Lau dan ditarik ke atas sehingga posisi tubuh korban menggantung.
Korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.
Saksi Diperiksa
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada Liputan6.com mengaku, telah menerima laporan dari keluarga sejak Kamis 24 Oktober 2019 dan sementara para saksi sedang diambil keterangan oleh penyidik.
"Keluarga dan korban sudah datang dari hari Kamis dan sementara kita dengar keterangan dari para saksi. Korban dan banyak saksi yang diperiksa dan sementara pemberkasan," katanya, Senin 28 Oktober 2019.
Marthen mengatakan, para saksi sudah diambil keterangan masing-masing, maka pihaknya akan menetapkan siapa pelaku dalam kasus ini siapapun dia.
"Terkait terlibat kepala desa setempat, nanti kita sampai disitu karena kita periksa saksi-saksi secara lengkap, nanti menentukan siapa-siapa pasti semua dapat. Kita akan profesional karena bukan kepala desanya, tapi pribadi dia dan kita akan periksa juga," tegasnya.
Sebelumnya video penyiksaan ini sempat viral setelah diunggah akun Facebook bernama Phutra Mountain.
Advertisement