Sukses

DPR Sebut Bercadar atau Bercelana Cingkrang Belum Tentu Terpapar Radikalisme

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menilai usulan Menag Fachrul Razi terlalu tergesa-gesa serta menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis, 7 November 2019. Dalam rapat nantinya akan dibahas usulan Fachrul soal wacana larangan orang bercadar masuk instansi pemerintahan.

"Insya Allah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Yandri menilai usulan Fachrul terlalu tergesa-gesa serta menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Karena itu, dia menyarankan Fachrul untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya saja.

"Oleh karena itu menurut kami sebaiknya Pak Menteri Agama, fokus saja tupoksi Kementerian Agama itu selama ini apa dan tidak terlalu cepat menyimpulkan suatu simbol-simbol dengan yang mau dilakukan oleh Pak Menteri," ungkapnya.

Menurut Politikus PAN ini, belum tentu orang yang menggunakan cadar atau celana cingkrang terpapar radikalisme. Bisa saja, lanjut Yandri, orang yang berpakaian milenial yang terpapar radikalisme.

"Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Sehingga menurut Fachrul Razi, bagi wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.

"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Cadar Bukan Ukuran Ketakwaan Seseorang

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar dak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.

Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan. Dia mencontohkan bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm.

Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.

"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, ya enggak mau saya," tandas dia.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka