Sukses

PKS: Kosongnya Kursi Wagub DKI Sebabkan Pengawasan Anggaran Lemah

Menurut dia, salah satu tugas wagub itu adalah mengawasi anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Mohammad Arifin mengatakan, kosongnya kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebabkan munculnya anggaran janggal dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Ini kelemahan pengawasan, salah satunya tidak adanya wagub," kata Mohammad Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut dia, salah satu tugas wagub itu adalah mengawasi anggaran. "Itu salah satu dampaknya. Kekosongan wagub berimbas ke pengawasan anggaran jadi lemah," katanya.

Anggota Komisi E DPRD DKI itu mengatakan, dengan kurangnya pengawasan anggaran karena kekosongan kursi wakil gubernur maka seharusnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) semakin teliti ketika membuat anggaran.

Mohammad Arifin juga mengatakan, seharusnya SKPD DKI dievaluasi secara mendalam oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehingga tidak terjadi kesalahan serupa seperti pembuatan anggaran yang janggal untuk RAPBD 2020.

Kursi Wakil Gubernur DKI kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri pada Agustus 2018 untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden 2019.

Pembahasan pengganti Sandiaga Uno pun terhenti akibat pergantian anggota DPRD dari periode 2014-2019 menuju 2019-2024.

Sebenarnya pada masa DPRD 2014-2019, sudah ada dua nama usulan untuk mengisi posisi wakil gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Namun hingga saat ini pembahasan mengenai wakil gubernur DKI tersendat karena DPRD DKI sedang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama dengan eksekutif DKI.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Unggah Anggaran

Sebelumnya, pada Selasa (29/10/2019), anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana lewat akun twitternya @willsarana menyebarkan foto Rancangan Anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2020 yang akan dibahas dalam KUA-PPAS antara DPRD DKI dan SKPD DKI.

Dia menggunggah foto berisi rencana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mencantumkan lem Aibon sebagai bagian dari komponen alat tulis kantor dengan anggaran sebesar Rp 82,5 miliar.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William.

Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem Aibon itu kini hilang dari situs resmi APBD DKI Jakarta.