Sukses

BPIP: Lapas dan Rutan di Indonesia Belum Pancasilais

Menurut Haryono, banyak rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah over kapasitas.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyoroti soal hukuman di Indonesia. Menurut dia, banyak rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah over kapasitas.

"Ada lapas kapasitas 1.200, tetapi penghuni lebih dari 3.000. Mayoritas tidak pakai baju, karena daya tampung melebihi kapasitas. Apakah ini sudah sesuai nilai Pancasila?," ujar Hariyono, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2019).

Menurut BPIP, metode penghukuman terhadap pelaku tindak pidana di Tanah Air harus diubah. Membludaknya penghuni Rutan dan Lapas dinilai tak sesuai dengan ideologi Pancasila.

"Kenapa bisa terjadi? Jangan-jangan belum menerapkan Pancasila sebagai dasar negara yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Dia mengungkapkan, di negara-negara selain Indonesia yang tidak menganut Pancasila, bentuk hukuman terhadap seseorang yang bersalah dapat berbentuk kerja sosial ataupun membayar denda.

"Di negara tidak berdasarkan Pancasila, hukuman bisa kerja sosial, denda. Sedangkan, kita kerja sosial justru tidak ada," kata dia.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Kemenkumham

Demi diterapkannya ideologi Pancasila dalam menghukum para pelaku tindak pidana, BPIP menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Materi dan Metode Melalui Dialektika Pembinaan Ideologi Pancasila Untuk Masa Depan Bangsa Bagi Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.

Rapat tersebut dihadiri oleh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Acara ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Hariyono menambahkan upaya menggelar acara itu dilakukan karena pihaknya menyadari nilai-nilai di Lapas dan Rutan, mulai dari regulasi sampai pengelolaan keseharian belum semua sejalan dengan nilai Pancasila.

"Jadi apa yang kami lakukan dengan teman penghuni Lapas karena ketika nilai Pancasila disosialiasikan dan dipahami dengan teman ASN dijajaran Lapas mereka tidak berhenti untuk pemahaman, tetapi dijadikan kebijakan bagaimana mengelola Lapas yang baik," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, menambahkan upaya pemberian materi itu dimaksudkan agar pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan pemahaman yang akan diteruskan kepada jajaran pengelola Lapas dan Rutan.

"Prinsip yang kami ingin sampaikan teman di Lapas, di Rutan ketika mendapatkan pemahaman baik, benar, jelas akan diteruskan kepada jajaran penghuni Lapas dan Rutan klien pemasyarakatan," kata Utami.

Video Terkini