Sukses

Usulan Anggaran Lem Aibon di Jakarta Rp 82,8 Miliar, Ini kata KPK

Agus mengatakan, munculnya e-budgeting didahului dengan e-planning.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo turut berkomentar terkait usulan pengadaan anggaran untuk pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar.  Usulan itu terkatup dalam RAPBD DKI 2020 atau KUA-PPAS APBD 2020.

Agus berpandangan, adanya kesalahan pada perencanaan atau e-planning.

"Kita melihat membeli lem aibon saja kok sebesar itu, pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).

Agus mengatakan, munculnya e-budgeting didahului dengan e-planning. Biasanya e-planning menterjemahkan visi dan misi. Karena itu, e-planning atau perencanaan harus sejalan dengan e-budgeting.

"Jadi hubungan antara e-planning dan e-budgeting harus jelas. Apa yang mau dicapai dengan perencanaan itu. Memang detil, memang sampai yang namanya beli alat tulis, tetapi kemudian kan tidak seperti itu, masa beli lem aibon sampai sebesar itu. Pasti tidak, pasti itu ada kesalahan," ujar Agus.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

2 dari 2 halaman

Diungkap PSI

Seperti diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya, William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal.

William mengkritik kejanggalan itu melalui akun Twitternya.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit peladen senilai Rp 66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.