Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak akan terlalu banyak mengesahkan Rancangan atau Revisi Undang-undang (RUU) dalam satu tahun. Kata dia, Baleg hanya menargetkan 30-35 RUU per tahun untuk disahkan.
Dia merinci jumlah tersebut. Dari keseluruhan Komisi per tahun ditargetkan hanya 22 RUU, ditambah lima sampai enam RUU inisiatif pemerintah serta inisiatif anggota DPR dan Baleg lima sampai enam RUU.
Baca Juga
"Kalau secara normatif, kita mencoba distribusikan itu, tiap komisi dibikin usulan dua RUU per komisi, artinya 2 X 11 itu ada sekitar 22, lalu dari pemerintah 5-6. Ada inisiatif pribadi anggota dan Baleg sendiri sekitar 5-6. Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Advertisement
Willy mengatakan pihaknya sekarang tidak fokus pada kuantitas RUU yang disahkan. Namun lebih difokuskan pada kualitas RUU.
"Kita udah mulai bergeser dari proses transisi demokrasi kepada demokrasi itu sendiri maka kemudian ketika udah bergeser tersebut, maka basis pekerjaan-pekerjaan kita harus bergeser," ungkapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harmonisasi RUU
Bagi Willy yang terpenting adalah menghasilkan harmonisasi RUU. Serta menghasilkan RUU yang memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat.
"Peraturan perundang-undangan yang paling penting kan harmonis bahwa tujuan berbangsa bernegara itu gimana kepastian hukum, gimana keamanan, gimana kesejahteraan terpenuhi. Masalah jumlah perundang-undangan kan kemudian bisa ikuti proses," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement