Sukses

Top 3 News: Septic Tank Meledak di Cakung Tak Disedot Selama 6 Tahun

Top 3 news, memastikan septic tank sudah bersih, salah satu korban mengambil koran lalu dibakar, kemudian dimasukan ke lubang.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, dua sopir truk tinja menjadi korban ledakan sebuah septic tank milik warga Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 5 November 2019. Satu tewas, sementara lainnya luka berat. 

Septic tank yang baru saja dikuras menjadi sumber ledakan. Untuk memastikan septic tank sudah bersih, salah satu korban mengambil koran lalu dibakar, kemudian dimasukan ke lubang. 

Pemilik rumah mengaku, lubang septic tank miliknya sudah 6 tahun tidak disedot. Endapan gas metan di dalam lubang langsung menyambar dan ledakan besar pun terjadi. Membuat pelaku yang menyulut api pun terjerembab masuk ke dalam lubang.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan bahwa dirinya mendukung jika Perppu KPK dikeluarkan. Namun, semua itu lanjut Mahfud kembali kepada wewenang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 5 November 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Polisi Ungkap Penyebab Septic Tank Meledak di Cakung

Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lubang septic tank yang meledak, Kapling Blok O, RT 16 RW 03, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/11/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait menyimpulkan, lubang septic tank milik seorang warga itu mengandung endapan gas metan. Dia mengatakan, septic tank sudah lama dipenuhi kotoran manusia.

"Septic tank mengandung gas metan, di mana-mana seperti itu," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (5/11/2019).

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sudah enam tahun septic tank tersebut tidak disedot.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Mahfud Md: Dulu Dukung Perppu KPK, Sekarang Jadi Menteri Masa Mau Menentang

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pendapat soal perlu atau tidaknya dikeluarkan Perppu. Bahkan dia mendukung itu dikeluarkan.

Dia menuturkan, jika sekarang opsi itu tidak dipilih, maka itu adalah wewenang Presiden.

"Kalau sudah wewenang, kemudian tidak dipilih itu sebagai kebijakan, kan itu wewenang penuh Presiden," ungkap Mahfud.

Dirinya tak mungkin bisa menentang keputusan itu. Apalagi sudah menjadi menteri.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Akhir Profesor Abal-Abal yang Ingin Gagah-gagahan Foto di DPR

Seorang pria berbadan gempal, berkulit kuning langsat berdiri di anak tangga Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia adalah Irwannur Latubual.

Sesekali pria yang memakai baju tahanan berwarna oranye itu menatap Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng dan Panit 1 Subdit Jatanras AKP Effendi yang duduk membelakanginya.

Sebuah meja panjang berada di depannya menjejerkan figura, Kartu Tanda Penduduk, pelat kendaraan bernomor B1 RI dan B1442 KJM serta dua unit senjata tajam. Barang-barang itu milik Irwannur.

Pengungkapan kasus bermula pada 20 Oktober 2019. Pelaku memarkirkan kendaraan berpelat B 1 RI di lobi Hotel Rafles Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Selengkapnya...