Sukses

Ormas Minta Jatah Parkir, Mendagri: Tangkap Jika Intimidasi 

Mendagri Tito menanggapi ormas di Bekasi yang meminta retribusi parkir. Ormas tersebut meminta menjadi pengelola parkir di mini market.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh melakukan intimidasi. Tito menyebut segala bentuk pemerasan bisa ditangkap.

"Masalah ormas ini ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasaan segala macem tanggkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh Polda Polres," ujar Mendagri Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Tito menanggapi ormas di Bekasi yang meminta retribusi parkir. Ormas tersebut meminta menjadi pengelola parkir di mini market.

Mantan Kapolri itu menyebut jika kerja sama ormas dengan Pemda seharusnya diajak bicara semua pihak. Termasuk pengusaha yang berdampak atas kerja sama tersebut. Dia meminta pengusaha itu harus setuju.

Mendagri Tito menilai intimidasi yang dilakukan ormas terhadap pengusaha seperti dalam video yang viral, tidak bisa dibenarkan. Negara tidak boleh kalah dengan ormas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Negara Tak Boleh Kalah

"Yang enggak boleh kayak kemarin yang viral mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi pemerasan kekerasan itu ada UUnya. Tangkap," kata Tito.

Dia menegaskan tak akan menimbulkan efek sosial dalam penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan. Negara harus hadir untuk memberikan keamanan bagi masyarakatnya.

"Kalau nanti ada yang mengatakan nanti masyarakat bisa ribut, enggak! Masyarakat mana dulu. Negara tak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup," tegasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com