Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) ikut berkomentar terkait pelaporan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus penyerangan air keras.
Menurut Ketua WP KPK Yudi Purnomo, pelaporan tersebut sangat menyakitkan hati Novel Baswedan. Yudi mengatakan, di tengah asa pelaku teror terungkap, Novel yang menjadi korban malah terus mendapat serangan dari beberapa oknum.
Baca Juga
"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan Bang Novel yang telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Advertisement
Yudi pun mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan kasus teror air keras Novel Baswedan adalah rekayasa. Menurut Yudi, apakah mungkin kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih ini adalah rekayasa.
"Kalau penyerangan terhadap Bang Novel itu rekayasa, dari hari pertama Bang Novel menyatakan bahwa dia disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Bang Novel akan langsung ditangkap," kata Yudi.
Â
Koordinasi dengan Pengacara Novel
Apalagi, dalam kasus teror air keras ini sudah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Diketahui Jokowi meminta Polri untuk mengungkap penyerang atau pun dalang di balik teror air keras Novel ini.
Menurut Yudi, tak hanya Polri yang berusaha mengungkap kasus ini, melainkan dari Komnas HAM dan lain sebagainya.
"Padahal kasus ini sudah berjalan dua tahun lebih dan belum tertangkap pelakunya. Dan juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, koalisi masyarakat sipil juga sudah turun," kata Yudi.
Terkait dengan pelaporan Novel oleh Dewi, Yudi mengaku belum akan mengambil sikap.
"Untuk sampai saat ini kami masih akan melakukan konsolidasi dengan pertama tim pengacara Bang Novel, yang kedua juga dengan tim biro hukum terkait dengan langkah hukum yang akan kita lakukan," kata Yudi.
Advertisement