Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan Penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa laporan Dewi merupakan sikap pribadi.
"Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg (PDIP) tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," kata Hasto di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (7/11/2019) malam.
Hasto membantah bila ada instruksi partai kepada Dewi untuk melaporkan Novel Baswedan. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Dewi tidak mewakili partai banteng.
Advertisement
"Apa yang dilakukan oleh anggota PDIP biasanya menyuarakan apa yang ada dalam suara hatinya dan itu juga berpijak kepada apa yang ditangkal dari suatu hal yang muncul dari rakyat itu sendiri. Terkaitan hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Laporan Dewi Tanjung
Sebelumnya, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penyebaran berita bohong terkait teror air keras.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement