Liputan6.com, Jakarta - AG alias Ade Gunawan meringkuk tanpa tahu sebab musabab saat dua anggota polisi membekuknya pada Selasa 5 November 2019, pukul 23.00 WIB. Pria berusia 30 tahunan itu pasrah saat senapan laras panjang terhunus tepat di depan wajahnya dan borgol terikat di tangannya.
"Mana barang kamu?! Ini barang kamu kan?!" kata AG menirukan anggota polisi yang menangkapnya di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (7/11/2019).
"Saya tidak tahu pak, saya cuma main hp," jawab dia pelan bak memohon ampunan.
Advertisement
AG tak tahu lagi harus berkata apa. Seluruh pengakuan yang sejujur-jujurnya telah diberikan. AG juga tak paham ketika polisi menanyakan temuan narkoba dalam bungkus rokok di dekatnya.
"Itu bukan barang saya pak," jawab AG lagi pada polisi.
Baca Juga
Kepada awak media, AG menganggap dirinya sedang apes. Pada malam itu, penjual bakso ini hanya ingin menumpang wifi gratis di lokasi dia diciduk polisi.
"Saya cuma mau numpang wifi-an pada malam itu. Di warung itu wifinya bisa digunakan, meski sudah tutup warungnya," terang AG.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Situasi Malam Sunyi Mencekam
AG menceritakan kondisi malam itu sudah sepi. Tidak ada orang lalu-lalang, warung-warung pun juga tutup. Termasuk warung kopi tempatnya menumpang wifi gratis.
Tak disangka, saat asyik berselancar di dunia maya, dua anggota polisi menodongkan senjata laras panjang.
"Saya syok, jujur saya syok sampai sekarang," ingat dia saat momen dua hari lalu.
AG pun mengaku trauma, kebiasaanya numpang wifi gratis pun sudah tak lagi dilakukannya sejak kejadian itu. AG terpaksa menahan diri untuk berinteraksi dengan dunia luar pasca-malam mencekam tersebut.
"Saya saja tidak tahu kalau ternyata saya saat ini tengah viral akibat insiden itu yang terekam CCTV, saya baru dikasih tahu karena saya juga sedang lagi tidak pegang hape dulu sekarang-sekarang ini, masih syok aja," tutur AG.
AG bersikeras menyangkal segala tuduhan. Alahasil, dia dibawa ke Mapolsek Cengkareng dan diinterogasi.
AG mengatakan, polisi menjalankan SOP dengan profesional. Interogasi dilakukan kepadanya mulai dari tes urin hingga pemeriksaan ponsel. Hasilnya, polisi tidak menemukan hal apa pun terkait kasus narkoba.
"Tes urine saya negatif, hp saya dicek juga tapi isinya juga teman dan keluarga saya," kata AG.
Selain itu, AG mengaku, juga dikonfrontir dengan dua terduga tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Saat itu pelaku berinisial U dan P ditanyakan apakah mereka mengenal AG.
Begitu pula AG, apakah mereka mengenal U dan P. Hasilnya tak satu pun antara mereka mengaku mengenal satu sama lain.
"Saya tidak kenal mereka," ujar AG menirukan ucapannya kala introgasi.
Setelah eluruh proses introgasi selesai. AG pun dibebaskan kurang dari 1 X 24 jam.
Advertisement