Sukses

Polisi Usut Dugaan Korupsi di Kasus Atap SD Gentong 1 Pasuruan Ambruk

Polda Jawa Timur (Jatim) telah mendapatkan sejumlah temuan dari hasil uji laboratorium forensik kasus ambruknya atap SD Gentong 1 Pasuruan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) telah mendapatkan sejumlah temuan dari hasil uji laboratorium forensik kasus ambruknya atap SD Gentong 1 Pasuruan. Penyidik pun akan mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di balik insiden yang menewaskan dua orang tersebut.

"Baru diambil Polda satu kasus. Sudah indikasi tipikornya sudah ke sana, cuma belum penetapan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (8/11/2019).

Barung menyebut, pihaknya telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ambruknya atap SD Gentong 1 Pasuruan. Empat di antaranya adalah PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan berinisial RT (43) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian pria berinisial LS (38) sebagai Direktur CV Andalus.

Selanjutnya, pria berinisial SSM (40) selaku Direktur CV DHL Putra dan saksi berinisial MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Delapan saksi lain yang saat kejadian. Guru, siswa," jelas dia soal kasus ambruknya atap SD Gentong 1 Pasuruan.

 

2 dari 2 halaman

Cocokkan Keterangan dengan Hasil Forensik

Polisi akan mengumpulkan informasi dari keterangan saksi dan mencocokkan dengan hasil laboratorium forensik. Selain itu, Barung mengoreksi proyek renovasi sekolah tersebut pada 2012, semulanya disebutkan 2017.

Sebelumnya, dalam peristiwa ambruknya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa, pukul 08.30 WIB telah mengakibatkan sebanyak dua orang meninggal dunia. Dua korban itu adalah seorang siswa dan guru. Sementara, belasan siswa lainnya mengalami luka-luka.

Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

Video Terkini