Sukses

Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 3 Anggota BPUPKI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Adapun enam orang itu adalah hasil seleksi dari 20 nama yang disodorkan oleh Kementerian Sosial.

"Kita akhirnya sampai pada kesimpulan tahun ini enam saja. Jadi enam dari dua puluh yang diajukan," kata Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Menurt dia, tiga dari enam tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Selain itu, ada pula jurnalis wanita serta tokoh dokter yang berjasa di dunia pendidikan.

"Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa yang ketinggalan belum dapat anugerah selama ini. Satu tokoh perempuan journalism dan pendidikan," jelasnya.

"Satu sultan dari provinsi yang belum ada pahlawan, sebagai satu-satunya penentang Belanda di kesultanan daerahnya. Satu lagi tokoh dokter yang sangat berjasa di dunia pendidikan," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Enggan Beberkan Nama

Jimly enggan menyebut siapa saja enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun 2019. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan nama-nama akan disampaikan pihak Istana Kepresidenan.

"Dua puluh yang diajukan oleh menteri sosial semuanya memenuhi syarat. Hanya kita akan harus ketat, jangan terlalu banyak. Sehingga yang diputuskan cuma enam," tutur Jimly.

Sebagai informasi, pada tahun lalu, Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada enam orang. Mereka yang mendapat gelar Pahlawan Nasional 2018 antara lain, Abdurrahman Baswedan, IR H Pangeran Mohammad Noor, Agung Hajjah Andi Depu, Depati Amir, Kasman Singodimedjo, dan Brigjen KH Syam'un.

Video Terkini