Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangannya pada berbagai bidang pada Jumat, 8 November 2019 di Istana Negara, Jakarta.
Para pahlawan nasional itu berjuang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Advertisement
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai pahlawan nasional:
1. Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat,
2. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara,
3. Prof Dr M Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta,
4. Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta,
5. Dr (HC) AA Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara,
6. KH Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
Berikut momen-momen saat Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada masing-masing ahli waris:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dalam foto terlihat, Presiden Jokowi bersama ahli waris keenam tokoh yang menjadi Pahlawan Nasional.
Advertisement
Presiden Jokowi menyalami satu-persatu ahli waris keenam Pahlawan Nasional yang baru secara bergantian.
Bersama Wapres Ma'ruf Amin, Jokowi berkeliling melihat satu-persatu tokoh yang baru saja menjadi Pahlawan Nasional.
Advertisement
Usai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, keluarga berfoto di samping lukisan KH Abdul Kahar Mudzakkir.
Keluarga KH Abdul Kahar Mudzakkir juga ikut berfoto di samping lukisannya usai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.
Advertisement