Sukses

Atasi Sampah Rumah Tangga, Lakukan Program Jitu Samtama

Pemprov DKI membagi kegiatan Samtama jadi dua bagian, yaitu Laskar Samtama dan Kampung Samtama.

Liputan6.com, Jakarta Sampah Tanggung Jawab Bersama (Samtama) merupakan program yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta, untuk mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber.

Program mengatasi sampah ini dimulai ditingkat RW percontohan. Lewat inisiasi Anies Baswedan, program ini gencar dilakukan di 22 RW sebagai pelopornya.

“Bapak dan Ibu memulai sesuatu yang baru. Di Jakarta ada 2.927 RW yang berkumpul hari ini hanya 22 RW. Jumlahnya masih kecil, tapi jangan remehkan jumlah yang kecil. Jumlah yang berkumpul di sini adalah yang pertama untuk memulai gerakan baru untuk mengelola sampah di Ibukota,” kata Anies dalam pengarahannya kepada ratusan relawan Samtama di Balaikota, Sabtu (24/8/2019).

Program Samtama meliputi pengembangan bank sampah, pengembangan TPS 3R (Recycle Center), kampanye dan menyusun regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, seperti menggunakan wadah daging kurban ramah lingkungan, dan lain-lain.

Berdasarkan UU 18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda 3/2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Anies Baswedan memang ingin menyuguhkan paradigma baru, untuk pengurangan sampah dari rumah tangga. Untuk itulah, dia ingin melibatkan kolaborasi bersama masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, Pemprov DKI Jakarta, melalui Samtama, sebenarnya telah menjalankan peran city 4.0, yakni dengan menyediakan platform bagi warga agar bisa berperan membangun kota dan bergerak bersama.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Pengerak PKK membuat platform pengelolaan sampah dengan sebutan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama ini,” kata Andono.

Lebih jauh, Andono mengatakan bahwa pengelolaan sampah memerlukan perubahan masyarakat. Tidak hanya mengirimkan sampahnya ke TPST Bantargebang, tetapi mengubah perilaku masyarakat, mulai dari tataran rumah tangga.

“Pengelolaan sampah memerlukan perubahan pola pikir masyarakat. Perubahan mindset bahwa kota bukan hanya sekadar terlihat bersih dan rapi dengan mengirimkan sampahnya ke TPST Bantargebang, tapi mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah".

Caranya, lanjut Andono, dengan memulai kegiatan pengurangan sampah dengan aktivitas 3R (reduce--kurangi, reuse--guna ulang, recycle--daur ulang). 

Sebelum kehadiran Samtama, kesadaran pengelolaan sampah di rumah warga Jakarta masih sedikit. Untuk itu, Pemprov DKI membagi kegiatan Samtama jadi dua bagian, yaitu Laskar Samtama dan Kampung Samtama.

Kampung Samtama ini telah menjaring 330 relawan di 22 RW, sedangkan Laskar Samtama diseleksi sebanyak 209 dari 429 orang yang daftar untuk jadi relawan. Sebanyak 209 orang itu terdiri dari 185 relawan umum dan 24 relawan dokumentasi.

Relawan Laskar Samtama berasal dari beragam pekerjaan, seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, pegawai swasta, guru, seniman, bahkan ada ASN Pemprov DKI Jakarta. Relawan Laskar Samtama akan diajak ke TPST Bantargebang untuk melihat pengolahan sampah secara langsung, sekaligus untuk mengikuti sesi edukasi mengenai pengelolaan sampah.

Kegiatan Samtama juga melibatkan komunitas yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah. "Kami bersyukur di Jakarta banyak orang baik yang ingin bergerak bersama untuk membenahi Jakarta melalui kerelawanan," tambah Andono.

Salah satu warga Jakarta yang mengetahui program ini adalah Opung, warga RW 02, Jalan Menara, Kelurahan Jatipadang. Ia mengatakan, di lingkungannya pernah diadakan salah satu program pengelolaan sampah dari sumber, yakni bank sampah.

“Iya, pernah tahu bank sampah. Jadi, rumah-rumah di RW gw disuruh ngumpulin sampah yang masih bisa diolah. Bahkan, bisa dijual juga. Jadi, kita kayak menjual sampah tersebut dan dapat duit,” kata Opung.

Menurutnya program itu baik karena warga jadi lebih terdorong untuk enggak buang sampah ke sungai lagi

Dengan Samtama, kini Jakarta pun turut mendorong warganya untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dan memulai gaya hidup minim sampah.

 

(*)