Sukses

Kemendagri Terjunkan Tim Telusuri Desa Fiktif di Konawe

Kemendagri berharap, tim yang diterunkan menelusuri keberadaan desa fiktif bisa mendapat data yang akurat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mulai menelusuri dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kemendagri pun menerjunkan tim ke lokasi.

"Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda dan polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa 12 November," ungkap Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/11/2019).

Kemendagri menurunkan tim berjumlah 13 orang dari seluruh direktorat jenderal untuk mengumpulkan data dari daerah yang diduga desa fiktif.

Nata mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan dan menyikronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi, setelah itu baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata dia.

Ia berharap, tim yang diterunkan menelusuri keberadaan desa fiktif bisa mendapat data yang akurat, sehingga nantinya bisa langsung disampaikan ke masyarakat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Desa Fiktif

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengungkapkan, adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Menurut Sri Mulyani, keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.