Sukses

Tak Bisa Gajian, Ratusan Buruh PT Palma Satu Gelar Aksi di KPK

Massa mendesak KPK membuka kembali rekening PT Palma Satu yang diblokir agar mereka bisa menerima upah.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Karyawan PT Palma Satu menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Massa buruh mulai berunjuk rasa sekitar pukul 10.00 WIB. Terdapat enam orang orator yang berdiri di atas mobil komando. Sejumlah massa juga membentangkan spanduk yang berisi beberapa tuntutan.

Koordinator aksi Abraham mengatakan, dalam demonstrasi kali ini mereka menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu. Dengan begitu, karyawan PT Palma Satu bisa mendapatkan upahnya.

"Selain itu, perusahaan bisa tetap beroperasi dan PHK terhadap 1.100 karyawan tidak terjadi," ujar Abraham di depan Gedung KPK, Senin (11/11/2019).

Abraham menilai pemblokiran rekening PT Palma Satu sangat merugikan para karyawan. Sebab, para karyawan PT Palma Satu tak mendapat upah lantaran pemblokiran tersebut.

"Kami hadir di sini untuk menyelesaikan persoalan yang tidak bisa diselesaikan KPK sendiri," kata dia.

Abraham juga meminta agar KPK menjelaskan maksud dari pemblokiran rekening PT Palma Satu. Dia mempertanyakan, apakah PT Palma Satu merugikan keuangan negara sehingga rekeningnya diblokir.

"Apakah PT Palma Satu ada menyebabkan kerugian negara sehingga KPK blokir rekening PT Palma Satu. Ini merupakan kejahatan yang dilakukan KPK bagi kami, karyawan," kata Abraham.

Abraham juga menanyakan integritas KPK yang hanya memproses PT Palma Satu, sementara banyak perusahaan kebun sawit lainnya yang menggarap kawasan hutan. Abraham juga menganggap permasalahan PT Palma Satu tidak jelas tindak korupsinya, tetapi KPK sudah menetapkan pemilik dan manager legal sebagai tersangka.

"Kami juga mengharapkan perlunya pengawasan terhadap KPK agar tebang pilih sehingga penegakan hukum berjalan sesuai koruptornya," tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

4 Tuntutan

Aksi permintaan pemblokiran rekening PT Palma Satu tidak hanya terjadi kali ini saja. Pada Kamis 30 Oktober 2019 kemarin juga massa yang terdiri dari para karyawan PT Palma Satu juga sempat menggeruduk Gedung KPK.

Setidaknya ada empat tuntutan yang dilayangkan kepada KPK. Pertama, menuntut KPK tidak tebang pilih dan diskriminatif terhadap PT Palma Satu.

Kedua, menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu. Ketiga, menuntut keadilan yang terjadi di PT Palma Satu karena tidak jelas masalahnya tetapi langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 5 April 2019 bersama manajer legal dan owner (pemilik).

Keempat, Aliansi Buruh PT Palma Satu menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawan.