Sukses

Menlu: Rizieq Shihab Masih Kantongi Paspor Indonesia

Retno meminta persoalan terkait isu pencekalan Rizieq Shihab ditanyakan kepada Menko Polhukam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi memastikan Pimpinan Front Pembela  Islam (FPI) Rizieq Shihab masih memegang paspor warga negara Indonesia.

Hal itu menjawab tuduhan bahwa pemerintah telah mencabut paspor Indonesia Rizieq Shihab yang saat ini berada di Arab Saudi.

"Beliau masih memegang paspor WNI (warga negara Indonesia),” ujar Retno usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Retno meminta wartawan agar tidak menanyakan pertanyaan yang sifatnya tertutup, seperti permasalahan yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab itu.

Untuk masalah itu, kata dia, agar ditanyakan saja kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkap apa yang dikatakan Menlu dalam sesi jawab terkait dengan kasus Habib Rizieq dalam rapat kerja yang dilakukan secara tertutup.

"Menlu RI menyampaikan tidak ada kepentingan pemerintah terkait dengan surat menyurat dan masalah Habib Rizieq. Itu yang jadi jawaban beliau,” ujar Effendi seperti dilansir dari Antara.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Serahkan ke Kemenko Polhukam

Sebelumnya Menlu RI Retno Marsudi sempat meminta agar bisa memberikan jawaban terkait dengan pertanyaan yang diajukan dalam rapat kerja dalam dua sesi, yaitu sesi terbuka dan sesi tertutup.

"Kami minta rapat selanjutnya mulai dahulu secara terbuka, lalu setelah itu tertutup,” kata Retno.

Mendengar permintaan itu, Effendi lalu memastikan lagi apakah soal Habib Rizieq akan dijawab secara terbuka. 

Namun, pimpinan Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa jawaban terkait dengan pencekalan Habib Rizieq juga dilakukan tertutup.