Sukses

DPRD DKI Pangkas Anggaran Penataan Kampung Kumuh Jadi Rp 11,6 Miliar

Semula Dinas Perumahan dan Permukiman DKI mengajukan anggaran penataan kampung kumuh sebesar Rp 20 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran kebijakan Community Action Plan (CAP) untuk penataan kampung kumuh yang diusulkan Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta. Awalnya rencana anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 20 miliar.

Pemangkasan anggaran itu disampaikan saat rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah menilai, anggaran penataan kampung kumuh itu terlalu besar. Pemotongan dilakukan sembari menunggu kegiatan CAP dikonsolidasikan.

"Jadi kami lakukan efisiensi jadi Rp 11,6 miliar, itu untuk semua kebutuhan yang ada. Sambil kami minta perguruan tinggi yang siap membantu," kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Rencananya anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi kegiatan CAP di 76 rukun warga (RW) yang tersebar di wilayah Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Optimalkan Konsultan

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto rencananya akan melakukan pengoptimalan kegiatan CAP yang dilakukan oleh tim konsultan.

Tadinya, kata dia, tim konsultan difokuskan untuk per keluarahan yang terdapat sejumlah RW yang akan ditata. Sedangkan rencananya diganti dengan metode per wilayah.

"Sebenarnya kegiatannya sama, jumlah RW-nya juga sama. Sasarannya, cuma dikumpulin saja per wilayah kegiatannya masing-masing. Jadi nanti hanya enam saja," jelasnya.