Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan, pemangkasan eselon tidak akan memengaruhi pendapatan para aparatur sipil negara (ASN). Jokowi menjelaskan bahwa pemangkasan eselon bertujuan mempercepat proses birokrasi di Indonesia.
"Tolong dijelaskan, kami tidak ingin memotong pendapatan, income, hanya ingin memotong kecepatan dalam memutuskan. Jangan dipelintir kemana-mana, tapi sekarang berkurang mempelintir," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di SICC Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa selama ini dirinya melihat proses birokrasi di Indonesia yang ruwet. Bahkan, kata Jokowi, perputaran satu surat saja bisa memakan waktu hingga empat bulan.
Advertisement
"Eselon I, II, III, IV harus mulai kita lihat, dipangkas agar lebih sederhana organisasi sehingga tidak dari sini ke sini, ke sini naik ke sini," ucapnya.
"Empat bulan saya muter, saya pernah dong ngikutin surat dari mana muter-muter eselon IV (ke) III itu berapa meja. Gimana mau cepat kalau diteruskan," jelas Jokowi.
Baca Juga
Mantan Walikota Solo itu pun menyayangkan hal tersebut. Untuk itu, Jokowi berharap pemangkasan eselon dapat mengefektifkan kerja pejabat serta menpercepat pengambilan keputusan.
"Tapi ini (pemangkasan eselon) hanya memotong struktural dan fungsional, tapi tidak memotong pendapatan," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Program Strategis
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menjelaskan, jika langkah pemerintah melakukan perampingan eselon bertujuan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.
Perampingan eselon dilontarkan Presiden Jokowi dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.
Dikatakan jika perampingan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
"Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek," ujar Pratikno, seperti dikutip Jumat 8 November 2019.
Selama ini, tingkatan eselonyang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang.
Advertisement