Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tahun 2020 kepada 12 kementerian atau lembaga dan seluruh gubernur. Penyerahan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Tadi sudah diserahkan DIPA dana transfer daerah dan dana desa kepada Saudara-Saudara semua. Ada Rp 909 triliun untuk kementerian atau lembaga dan Rp 556 triliun untuk transfer daerah," kata Jokowi saat memberikan sambutan.
Presiden meminta setelah anggaran tersebut dibagikan, para menteri dan kepala daerah secepatnya melakukan belanja barang dan lelang proyek. Sehingga, pada Januari 2020 sudah mulai dilakukan pengerjaan infrastruktur.
Advertisement
"Segera setelah ini, (mulai) lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah," tegas Jokowi.
Presiden menegaskan tak ingin kejadian pada tahun ini terulang kembali. Di mana, hingga di penghujung 2019 masih ada proses e-tendering di sektor konstruksi.
"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, DIPA sangat diperlukan untuk melakukan belanja. Dokumen ini merupakan acuan resmi melakukan pengeluaran uang negara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Manfaat untuk Rakyat
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar para menteri dan gubernur menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Jokowi menekankan rakyat harus mendapatkan manfaat dari anggaran tersebut.
"Artinya menteri, kepala lembaga, kepala daerah pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis. Tapi dapat barangnya, rakyat dapat manfaatnya. Itu yang terpenting, dulu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat dapat manfaat tidak?" ujar Jokowi.
Advertisement