Liputan6.com, Jakarta - Penertiban bangunan liar di Jalan Agung Perkasa VIII Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara sempat diwarnai kericuhan.
Sebagian warga yang menolak digusur berusaha melawan petugas satpol PP. Beruntung, TNI-Polri berhasil meredam amarah warga.
Baca Juga
Ketegangan antara Satpol PP dengan warga terekam kamera video amatir yang viral di sosial media.
Advertisement
Dari video yang diterima Liputan6.com. Terlihat ratusan Satpol PP menyemut di kawasan tersebut. Mereka membongkar satu per satu bangunan liar yang berdiri. Namun, aksinya itu mendapatkan penolakan.
Warga melemparkan petugas Satpol PP dengan batu. Debu-debu berterbangan mengotori kawasan.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi menjelaskan, petugas kepolisian mendampingi satpol PP dalam melakukan pengosongan di jalur hijau.
"Aparat membackup pemda yang melakukan pengembalian fungsi jalur hijau," ucap Budhi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (14/11/2019).
Sebanyak 781 personel petugas gabungan dikerahkan ke lokasi. Budhi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menyosialisasikan untuk segera meninggalkan lokasi di kawasan Sunter.
Kembalikan Fungsi Lahan
"Peringatan pertama kedua, kemudian pemutusan aliran listrik. Tapi masih ada saja yang bertahan," ujar dia.
Budhi pun membantah narasi yang beredar di media sosial. Menurut dia, yang terjadi bukanlah kerusuhan.
"Jadi bukan kerusuhan atau keributan mas, memang kegiatan Pemda dalam mengembalikan fungsi jalur hijau karena mereka menempati lahan jalur hijau atau di atas sungai sehingga fungsi sungai akan dikembalikan mengingat jika musim hujan tiba akan terjadi banjir," papar dia.
Advertisement