Liputan6.com, Jakarta - Rencana Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pejabat BUMN langsung mendapatkan pro-kontra dari kalangan politikus.
Salah satunya adalah dari petinggi Partai Demokrat. Wakil Ketua Demokrat Syarif Hasan menyatakan ada aturan bahwa seorang mantan narapidana tidak bisa menjadi pejabat pemerintah.
Baca Juga
"Kalau saja sekarang ini pilkada sudah ada pandangan dari KPU bahwa eks narapidana tak boleh dan itu kan sudah pernah dilakukan. Jadi, saya memberi contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif," kata Syarif di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/11/2019).
Advertisement
Ia menyebut pemerintah seharusnya tidak menggandeng seseorang menjadi pejabat hanya karena alasan dukungan dan parpol saja.
"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau darimanapun, manakala berbicara kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan," ujarnya.
Syarif mengingatkan perlunya melihat integritas dan juga tingkah laku seseorang sebelum menjadi pejabat.
"Pertama dalam mengangkat pejabat pemerintah ya, tentunya banyak kriteria yang harus diperhatikan. Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga pertimbangan," katanya.
Meski beberapa pihak meragukan integritas Ahok dan status mantan narapidananya, beberapa politikus justru berpendapat mantan Gubernur DKI Jakarta sangat cocok memimpin salah satu BUMN.
Sebut saja Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Ia menyatakan Ahok berintegritas dan memiliki kapasitas mumpuni dalam memimpin.
"Yang terpenting Ahok seorang yang punya integritas, kapasitas dan profesional. Dia seorang pekerja keras dan pembelajar yang cepat," ujarnya.
Senada dengan Djarot, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, tidak ada aturan yang bisa menghambat langkah Ahok menjadi bos di BUMN.
Eriko yakin menteri BUMN Erick Thohir sudah memahami peraturan bahwa untuk menggandeng seseorang ke lembaga tersebut bukan sembarang orang.
"Karena kenapa? karena tentu Kementerian BUMN tidak sembarangan memberikan kesempatan itu, kalau tidak mempelajari aturan-aturan yang berlaku," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bukan Narapidana Korupsi
Ia juga mengingatkan bahwa status mantan narapidana yang melekat pada mantan Gubernur DKI Jakarta bukan mantan narapidana korupsi atau kriminal.
"Kalau boleh saya ingatkan bahwa Pak Ahok itu bukan napi berkaitan dengan korupsi atau keuangan. Beliau kan berkaitan dengan persoalan masa lalu, agama ya, SARA begitu. Nah, ini tentunya ada penjelasan lebih lanjut dari sektor hukumnya," ujarnya.
Pemilihan Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN dinilai PDIP sebuah kewajaran melihat integritas dan track record Ahok sebagai pemimpin daerah.
"Kami meyakini, seseorang yang memang baik, punya integritas tentu akan mendapatkan juga haknya, tentu akan dapatkan juga dia sudah dapatkan yang terbaik. Ini wajar diberi kesempatan," ia menandaskan.
Advertisement