Liputan6.com, Medan - Seorang anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terluka ketika menangkap sekelompok orang bersenjata diduga teroris di Dusun I Kikik Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Dia menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Anggota Densus 88 itu mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha sedalam empat centimeter," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Agus Andrianto, ketika berkunjung ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu 16 November 2019.
Seperti dilansir Antara, Agus mengatakan, anggota Densus 88 itu sudah selesai dioperasi, dan sekarang dalam tahap proses pemulihan.
Advertisement
Sementara itu, dua terduga teroris ditembak mati karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. "Dua orang terduga teroris yang ditembak mati, dan satu orang yang berhasil diamankan itu adalah A,K dan P," ujarnya.
Agus menyebutkan, terduga teroris itu, juga membawa senjata api rakitan kaliber 22 milimeter. Peran dari dua orang terduga teroris yang meninggal dunia adalah perakit bom yang digunakan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019.
Sedangkan terduga teroris lainnya juga saling membantu merakit bom bunuh diri tersebut. "Ini kan satu dua hari, orang langsung bisa jadi pengantin. Artinya harus selalu waspada," kata jenderal bintang dua itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
18 Tersangka
Kejadian tersebut, rentetan dari peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan terduga RMN (24) yang tewas setelah melancarkan aksinya di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November sekitar pukul 08.35 WIB.
Petugas kepolisian sudah langsung turun ke lokasi dua rumah milik terduga bom bunuh diri yang meninggal dunia itu untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas juga memasang garis polisi di rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Gang Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri, di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan. Kapolda Sumut ‎Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (16/11/2019).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.
"Itu berhasil diamankan dari salah satu lokasi di Sicanang," kata Agus seperti dikutip Antara.
Advertisement