Liputan6.com, Jakarta - Kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung dilaporkan balik terkait tudingannya terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pengaduan palsu.
Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Rizaldi yang mendampingi pembuatan laporan menegaskan, tidak ada rekayasa pada insiden penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca Juga
Kontras menyatakan memiliki bukti kuat untuk mematahkan tudingan yang dilayangkan Dewi Tanjung beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Jadi terkait bukti sendiri kita sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, yaitu banyak sekali bukti kami," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11/2019).
Andi merinci, bukti yang dimiliki, antara lain pernyataan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan juga Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta Eye Center.
"Saat itu presiden menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," kata Andi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aduan Palsu
Karenanya Andi mendampingi Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan untuk membuat laporan pidana menyangkut mantan caleg PDIP Dewi Tanjung.
Andi menilai Dewi telah melanggar Pasal 220 KUHP terkait aduan palsu karena menuding insiden diderita Novel pada April 2011 itu adalah rekayasa.
"Laporan ini telah diterima Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7408/XI/2019," tutur dia.
Seperti diketahui, Novel yang mendera insiden pilu tersebut haru dirawar dalam jangka waktu yang lama di Singapura untuk pemulihan. Sayangnya, hingga dua tahun berselang pelaku dan pengungkapan kasus ini masih jauh panggang daripada api.
Advertisement