Sukses

Ketua DPRD Cianjur dan Tunangannya Keracunan Makanan Olahan Pisang

Ganjar sempat mengeluh sakit perut, mual, hingga muntah setelah makan makanan dan minuman olahan pisang.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Cianjur, Jawa Barat, Ganjar Ramadhan dilarikan ke RSUD Cianjur bersama tunangannya karena keracunan makanan dan minuman olahan pisang. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Ganjar sempat mengeluh sakit perut, mual, hingga muntah.

"Tidak lama setelah menyantap makanan dan minuman tersebut, Ganjar mengeluh sakit perut, mual dan disertai muntah dan langsung minta dibawa ke rumah sakit," kata asisten pribadi Ketua DPRD Cianjur, Irfan Aulia Budiman, Senin (18/11/2019).

Dilansir Antara, Ganjar bersama tunangannya bernama Annisa Puspanagara (25) mengalami hal yang sama setelah menyantap makanan dan minuman tersebut. Keduanya kini tengah dirawat di rumah sakit.

"Makanan dan minuman olahan pisang itu dibeli sekitar Jalan Dr Muardi-By pass, Cianjur. Keterangan dokter, Ganjar dipastikan mengalami keracunan. Namun penyebabnya masih harus dilakukan observasi," kata Irfan.

Hingga siang tadi, kondisi Ketua DPRD Cianjur itu berangsur membaik, meskipun masih mengeluhkan sakit kepala dan mual.

"Kondisinya sudah membaik dibandingkan sebelum mendapat penanganan medis," ucap Irfan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Ganjar telah melaporkan kasus keracunan yang menimpa dirinya dan tunangannya ke pihak berwajib. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Sementara, RSUD Cianjur masih melakukan observasi dan uji laboratorium terkait dugaan keracunan yang menimpa Ganjar Ramadhan dan tunangannya itu.

Direktur Utama RSUD Cianjur Ratu Tri Yulia mengatakan dari gejala yang muncul mulai dari muntah-muntah, pusing, dan diare kemungkinan keduanya mengalami keracunan.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium, namun dugaan sementara keracunan makanan yang disantap. Saat ini keduanya masih dalam masa perawatan di ruang rawat inap, kondisinya sudah membaik," kata Ratu.