Sukses

Petani Kendeng Temui Moeldoko Bahas Tindak Lanjut KLHS

Pertemuan ini membahas tindak lanjut Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Pegunungan Kendeng.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11/2019). Pertemuan ini membahas tindak lanjut Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Pegunungan Kendeng.

"Kami datang ketemu Pak Moeldoko dalam rangka ingin menanyakan KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi. Jadi, kami minta ini harus dijalankan," kata Koordinator Forum Jaringan Masyarakat Peduli Kendeng Gun Retno, usai bertemu Moeldoko.

Menurut dia, berdasarkan kajian KLHS, tidak boleh lagi ada izin untuk kegiatan pertambangan di Pegunungan Kendeng.

Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun telah meminta Pemerintah Daerah Jawa Tengah untuk mengikuti kajian itu. Namun, hingga kini kegiatan pertambangan masih berlangsung di wilayah itu.

"Ini harus kembali ke Pak Jokowi. Nanti ditindaklanjuti semacam membuat instruksi presiden, atau peraturan, ini terserah Pak Jokowi. Ketika ini tidak dilaksanakan, ini kasihan Pak Jokowi. Ini perintah kepala negara," kata Gun Retno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penambangan Makin Masif

Gun Retno juga menyampaikan kepada Moeldoko bahwa saat ini penambangan di wilayah Kendeng bersifat legal dan ilegal semakin masif. Dia mengaku telah berdiskusi dengan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah agar KLHS dijadikan pijakan untuk membuat Pegunungan Kendeng menjadi kawasan yang diperbolehkan.

"Sekarang, kami merasa ini kayak ada pembiaran gitu. Makanya kami sampaikan Pak Moeldoko, bagaimana negara kita kalau pengrusakan ini terus dibiarkan, harus ada tindakan tegas," ucap dia.

Gun Retno menilai penertiban pertambangan di Pegunungan Kendeng penting dilakukan. Hal ini mengingat wilayah tersebut sudah mengalami kerusakan yang parah dan mengancam ketersediaan air.

"Jadi kami datang ke sini, berharap KLHS yang diperintahkan Presiden Jokowi dijalankan dan ditindaklanjuti semacam membuat instruksi presiden, atau peraturan. Ini terserah Pak Jokowi," tutur dia.