Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam angkat bicara soal pengacara sekaligus aktivis HAM Veronica Koman, yang kini masih menjadi buruan Polda Jawa Timur.
Menurut dia, Veronica telah mengingkari janjinya untuk kembali ke Tanah Air.
Baca Juga
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa. Itu saja," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Mahfud mengatakan sudah menyampaikan kepada pemerintah Australia soal status Veronica saat ini. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga tengah mengupayakan hak hukum terhadap Veronica Koman agar mau bertanggung jawab.
"Saya sudah katakan juga ke pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami," ungkap Mahfud.
Karenanya, masih kata dia, Veronica Koman harus mempertanggungjawabkan hal tersebut.
"Dia harus bertanggung jawab. Kan begitu," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Veronica Koman Mengadu
Aktivis HAM Veronica Koman mengadu ke Parlemen Australia, meminta mereka untuk membantu menghentikan segala tindak kekerasan yang terjadi di Papua. Australia, nilainya, bisa menekan Indonesia dalam isu ini tanpa melecehkan kedaulatan RI.
Didampingi oleh LSM Amnesty International Australia, Vero yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian RI (Polri) menemui Sub Komite HAM Parlemen Australia yang terdiri atas politisi dari fraksi pemerintah dan oposisi pada Rabu 16 Oktober 2019 di Canberra.
Para anggota Sub Komite HAM Parlemen Australia yang menemui Vero antara lain Kevin Andrews dari Partai Liberal (fraksi pemerintah), serta Maria Vamvakinou dan Peter Khalil dari Partai Buruh yang beroposisi.
Vero bersama aktivis Amnesty Joel Clark dan Rose Kulak juga menemui politisi lainnya seperti Ketua Partai Hijau Senator Richard Di Natale yang dikenal vokal menyuarakan isu Papua.
Kepada para politisi itu, Vero meminta Pemerintah Australia untuk berbuat lebih banyak dalam membantu menghentikan kekerasan di Papua.
"Kami bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM Parlemen, juga kepada para Senator dan anggota parlemen dari Partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Partai Hijau," tulis Vero di laman Facebooknya, dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (18/10/2019).
"Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya, karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," lanjutnya.
Advertisement