Sukses

71 Terduga Teroris Ditangkap Usai Bom Bunuh Diri Medan

Dua orang tewas dalam operasi penangkapan karena melawan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 71 orang terduga teroris pascabom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara hingga Selasa 19 November 2019.

​​​​​Menurut dia, penangkapan puluhan terduga teroris ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

"Sudah kami tangkap 71 orang pascabom bunuh diri. Ini (upaya) preventif strike," kata Irjen Iqbal, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dari 71 orang yang ditangkap, 68 di antaranya saat ini dalam proses penyidikan, satu orang tewas karena ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, dan dua orang tewas karena melawan polisi saat akan ditangkap.

Para terduga teroris itu ditangkap di berbagai daerah yakni di Pekanbaru, Riau sebanyak lima orang, di Jabodetabek tiga orang, di Banten lima orang, di Jawa Tengah 11 orang, di Jawa Timur dua orang, dan di Jawa Barat 11 orang.

Sementara di wilayah Medan, Densus 88 menangkap 30 orang terduga teroris, di Kalimantan satu orang, di Aceh empat orang, dan di Sulawesi Selatan satu orang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Orang Dipulangkan

Iqbal menuturkan, Densus 88 Antiteror Polri juga memulangkan dua orang karena tidak terbukti terlibat dalam aksi terorisme.

"Ini (penangkapan) komitmen kami menegakkan hukum, preventif strike dalam rangka harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat)," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.