Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan menerima lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 26 orang.
Dia menyebut, jumlah tersebut lebih sedikit bila dibandingkan dalam tahun sebelumnya yang mencapai 30 orang. Chaidir menyebut penerimaan lulusan IPDN berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat.
"Peta kebutuhannya dari sana, kan IPDN di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi payung hukumnya berdasarkan formasi dan pemetaan yang ada dari kementerian terkait," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Advertisement
Lulusan IPDN kata dia, pangkat dan golongannya setara dengan PNS dengan gelar Sarjana 1 dengan golongan III-A dan pangkat penata muda. Lalu setelah empat tahun bertugas golongannya akan naik.
Untuk di Pemprov DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan lulusan IPDN kemungkinan ditugaskan di Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol. Biasanya menjadi ajudan sejumlah pejabat, mulai dari Wali Kota hingga Gubernur.
"Sebetulnya kebenaran saja menjadi ajudan. Karena memang di protokoler itu bisa menjadi ajudan Sekda, Wali Kota, yah memang posisi staf administrasi itu, harus bisa digunakan ke sana," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
13 Ribu Pelamar CPNS DKI Jakarta
Hingga saat ini sudah sebanyak 13 ribu orang yang melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di DKI Jakarta.
Sedangkan formasi yang banyak peminatnya yakni untuk pendidikan dan tenaga kesehatan seperti perawat hingga bidan.
"Jumlah pelamar sampai saat ini sudah mencapai 13.416 orang," jelas Chaidir.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka penerimaan CPNS 2019 sebanyak 3.958 orang. Ribuan CPNS itu direncanakan mengisi sejumlah sektor di Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement