Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa kepala daerah di Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11). Dalam RDPU itu mereka membahasan usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan memang idealnya Papua memiliki tujuh provinsi. Namun saat ini baru ada dua provinsi saja.
"Bahwa idealnya tanah Papua ini terdiri dari minimal tujuh provinsi karena berasal dari tujuh suku besar. Kita baru punya dua sekarang dan saya kira kalau kita melihat dinamika yang terjadi hingga saat ini," kata Doli dalam RDPU.
Advertisement
Dia menilai memang tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah di Papua selain pemekaran. Maka dari itu, lanjut Doli, Komisi II akan mencari cara agar bisa memekarkan Papua meskipun masih ada moratorium pemekaran.
"Tapi ada satu pemikiran, ada satu cara yang mungkin ini bisa dikaji, ini juga pernah kita sampaikan pada mendagri supaya memang penyelesaian Papua ini berbeda, kita buat secara khusus dengan pemekaran-pemekaran di daerah lain," ungkapnya.
"Mungkin kita bisa masuk kepada kajian atau penyempurnaan UU Otsus. Itulah kenapa makanya juga didalam rapat kami, rapat internal dan juga telah kita sampailan ke prolegnas, salah satu prioritas dalam revisi UU Komisi II itu dimasukkanlah revisi UU Otsus Papua," sambungnya.
Politikus Partai Golkar ini meminta setelah RDPU tidak ada lagi masalah di Papua. Pasalnya, pemerintah pusat sudah meluangkan dan memprioritaskan semua masalah di Papua.
"Jadi intinya adalah saya sebagai pimpinan Komisi II bahwa kami punya komitmen kuat untuk menjaga NKRI dan kami punya rasa yang sama dengan bapak-bapak di Papua dan untuk itu, kepentingan, kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan di Papua juga menjadi komitmen kami," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sudah Lama Berjuang
Di tempat yang sama, Bupati Nabire, Isaias Douw, mengatakan pihaknya sudah lama berjuang untuk membuat provinsi Papua Tengah. Maka dari itu, dia ingin bertemu dengan Komisi II DPR.
"Papua Tengah itu sudah lama berjuang, pertama waktu Irian Jaya Barat lima kabupaten sekarang tujuh kabupaten, jadi dari perjuangan sekian lama hari ini oleh DPR RI Komisi II intinya sudah setuju untuk pemekarang Papua Tengah," ujar Isaias.
Kemudian, Bupati Puncak, Willem Wandik mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian soal Papua Tengah dengan Universitas Gajah Mada. Kajian itu akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Desember mendatang.
"Hasil kajian kita tunggu, nanti kita akan menyampaikan kepada yang bersangkutan Menteri Dalam Negeri," tandasnya.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement