Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan pihaknya telah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Polri telah melakukan kerja maksimal," tutur Idham saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing termasuk kasus Novel Baswedan dan Akseyna. Ada yang tergolong kasus besar, namun pada akhirnya mampu terungkap. Begitu pula sebaliknya.
Advertisement
"Seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas. Karena ada CCTV dan mampu dikenali," jelas dia.
Sementara, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga bisa diungkap penyidik. Idham mengatakan, kasus Akseyna masuk kategori yang sulit diungkap.
"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham saat menyandingkan kasus Novel Baswedan dan Akseyna.
Â
Upaya Ungkap Kasus Penyerangan Novel
Sejumlah upaya yang dilakukan Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan, salah satunya membentuk Tim Pencari Fakta dan Tim Teknis. Termasuk melibatkan instansi terkait di antaranya Komnas HAM.
"Tindakan antara lain pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV, berkoordinasi dengan AFP guna mengenali isi CCTV, pemeriksaan tamu kamar hotel, kontrakan, dan kos di dekat TKP, Kolaborasi dengan 151 ahli kimia, mempublikasi sketsa wajah," Idham menandaskan.
Advertisement