Sukses

Kapolri Gandeng Seluruh Kapolda Hadiri Rapat Perdana di Komisi III DPR

Pada pemaparan rapat perdana kali ini, Kapolri Idham Azis menyampaikan beberapa isu terkini seperti kasus Novel, teroris, hingga narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Rapat perdana ini bukan hanya dihadiri Kapolri dan jajaran Mabes Polri melainkan juga Kapolda se-Indonesia.

Rapat diawali dengan perkenalan masing-masing anggota Komisi III DPR disusul perkenalan oleh Kapolri dan jajarannya.

Kapolri didampingi oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmonto hingga Kabaharkam Irjen Firli dan Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal. Ada juga Kapolda Metro Jaya Irjen Eddy Gatot beserta Kapolda yang lain.

Idham menyampaikan permintaan maaf pada Komisi III karena tidak semua Kapolda bisa hadir dan diwakili Wakapolda. Alasannya, beberapa tengah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk korps rapor atau sedang berada di luar negeri untuk kunjungan kerja.

"Ada beberapa kapolda yang naik tipe yang tidak bisa datang sehingga diwakili oleh wakapolda. Karena dipanggil oleh Bapak Presiden untuk arahan korps rapor," kata Idham.

Pada pemaparan rapat perdana kali ini, Kapolri Idham Azis menyampaikan beberapa isu terkini seperti kasus Novel dan hasil penangkapan teroris hingga bandar narkoba oleh Polri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Akseyna hingga Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan pihaknya telah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Polri telah melakukan kerja maksimal," tutur Idham saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). 

Idham menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing termasuk kasus Novel Baswedan dan Akseyna. Ada yang tergolong kasus besar, namun pada akhirnya mampu terungkap. Begitu pula sebaliknya.

"Seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas. Karena ada CCTV dan mampu dikenali," jelas dia.

Sementara, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga bisa diungkap penyidik. Idham mengatakan, kasus Akseyna masuk kategori yang sulit diungkap.

"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham saat menyandingkan kasus Novel Baswedan dan Akseyna.

Sejumlah upaya yang dilakukan Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan, salah satunya membentuk Tim Pencari Fakta dan Tim Teknis. Termasuk melibatkan instansi terkait di antaranya Komnas HAM.

"Tindakan antara lain pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV, berkoordinasi dengan AFP guna mengenali isi CCTV, pemeriksaan tamu kamar hotel, kontrakan, dan kos di dekat TKP, Kolaborasi dengan 151 ahli kimia, mempublikasi sketsa wajah," Idham menandaskan.