Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan bahwa pemerintah akan menaikkan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Dia menyebut kenaikan tarif tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Kita akan naiknya secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan Pak Menko," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Budi menjelaskan, alasan pihaknya menaikkan tarif penyeberangan. Menurut dia, sudah lima tahun tarif penyeberangan Merak-Bakauheni tidak mengalami kenaikan.
Advertisement
"Tarif itu sudah 5 tahun enggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen," jelas dia.
Dia menuturkan, kenaikan tarif penyeberangan akan dilakukan secara bertahap mulai dari 10 persen atau 15 persen. Sehingga, tak memberatkan masyarakat yang ingin menyeberangi Selat Sunda.
"Tahun depan lagi. Jadi bertahap. Nanti kita lihat," ucap Budi Karya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlancar Arus Kendaraan
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk.
Upaya ini bagian dari salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.
"Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.
Advertisement