Sukses

4 Hal soal Latihan Militer yang Dilakukan di Tengah Permukiman Warga Pasuruan

Latihan militer tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

Liputan6.com, Pasuruan - Sebuah video latihan militer di tengah permukiman warga beredar di sosial media. Latihan militer yang diadakan di tengah pemukiman warga ini bisa membuat warga trauma.

Latihan militer dilakukan di permukiman warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa, 19 November 2019.

Latihan militer tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga. Awalnya, warga kaget saat mendengar suara tembakan.

LBH Surabaya pun mengecam latihan militer yang dilakukan di tengah permukiman warga itu. Menurut Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Surabaya Moh Soleh, pihaknya mendapatkan kiriman video dari warga ada latihan militer di tengah permukiman warga di Desa Wates, Pasuruan.

Berikut 4 hal tentang latihan militer yang dilakukan di tengah permukiman warga dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Warga dikagetkan dengan suara tembakan pada Selasa siang 19 November 2019 di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Latihan militer tersebut diperkirakan terjadi pukul 12.00-14.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan LBH Surabaya Moh Soleh, desa tersebut memang masuk 10 desa sengketa. Namun ia melihat latihan militer juga sebaiknya tidak dilakukan di lokasi tersebut.

"(Warga) dikagetkan bunyi tembakan sekitar pukul 12.00-14.00 ketika warga juga lagi istirahat. Sedang ada latihan militer dekat rumah mereka. Warga menyampaikan kalau tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Soleh.

 

3 dari 5 halaman

Dikecam LBH Surabaya

LBH Surabaya mengecam latihan militer di tengah permukiman warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 19 November 2019. Latihan militer tersebut pun tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

Soleh pun mengecam latihan militer di tengah permukiman warga. Hal ini melanggar pasal 28 D UUD 1945. Dalam pasal itu disebutkan kalau setiap orang berhak untuk rasa aman dan tentram.

Selain itu, pada Juli 2019, menurut Soleh, peluru nyasar sempat mengenai pelipis warga. "Latihan dilakukan di tempat seperti itu melanggar hak," kata Soleh.

 

4 dari 5 halaman

Buat Warga Trauma

Soleh menuturkan, latihan militer di tengah permukiman membuat warga trauma. Meski belum ada korban dan kerusakan fasilitas karena latihan militer tersebut saat ini.

LBH Surabaya pun sudah mengadukan kepada Komnas HAM mengenai hal tersebut. Pihaknya pun menagih janji presiden terkait Kepres Nomor 86 Tahun 2018 mengenai reforma agraria.

"Kami ingin Presiden menyelesaikan konflik 10 desa sengketa dengan TNI AL. Karena kalau berlarut-larut dikhawatirkan dapat menimbulkan korban," ujar Soleh.

 

5 dari 5 halaman

Dibantah Kapendam V Brawijaya

Terkait hal tersebut, Kapendam V Brawijaya Letkol Imam Haryadi membantah pasukannya latihan militer di tengah permukiman warga tersebut. Menurut dia, itu bukan wilayah latihannya.

"Sampai saat ini, satuan jajaran Kodam V Brawijaya belum pernah yang latihan di daerah tersebut. Itu bukan daerah latihan Kodam V," ucap Imam kepada Liputan6.com, Rabu, 20 November 2019.

Menurut dia, latihan TNI AD di wilayah Jawa Timur hanya ada di dua tempat.

"Pertama di Latma Ausindo di Asembagus. Kedua di Lat Posko Brigif 16 di Dodiklatpur Situbondo," pungkasnya.