Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil pikap yang menerobos lampu merah di perempatan lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (20/11/2019).
Berdasarkan pantauan kamera CCTV lalu lintas, korban yang bernama Alvin Mangarahon (23) mengedarai motor dari arah Jalan Jendral Ahmad Yani menuju Jalan Daan Mogot. Diduga, lampu lalu lintas menunjukkan warna kuning menuju ke hijau.
Baca Juga
Sementara, bersamaan dari arah depannya atau Jalan Dr Sitanala menuju TMP Taruna, melaju dengan kencang mobil pikap yang dikendarai oleh Biduan Simanjuntak (23). Padahal saat itu lampu lalu lintas menujukkan warna merah.
Advertisement
Saat berada di tengah perlintasan, mobil pikap menabrak dari samping pengendara motor hingga terpental jauh dari kendaraannya. Sementara mobil pikap menabrak pepohonan yang berada di bahu jalan.
"Dipastikan mobil pikap menerobos lampu pengatur lalu lintas yang berwarna merah, kemudian menabrak motor yang datang dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju ke arah Tanah Tinggi (Jalan Daan Mogot)," ujar Kanit Laka Lantas, Ipda Herri.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat. Korban yang kritis langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat pertolongan pertama. Namun nahas, nyawanya tak terselamatkan akibat luka parah yang dideritanya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sopir Pikap Tersangka dan Ditahan
Diduga akibat kelalaiannya, sopir mobil pikap Biduan Simanjutak ditetapkan sebagai tersangka. Kelalaiannya dalam menerobos lampu merah, menyebabkan nyawa pengendara lain melayang.
"Sopir langsung kita tahan untuk proses lidik dan dimintai keterangan lebih lanjut,"ujar Herri.
Advertisement