Sukses

Gus Miftah Minta Ceramah Ustaz Abdul Somad di KPK Tak Diperdebatkan

Gus Miftah minta polemik ceramah Ustaz Abdul Samad di KPK diakhiri.

Liputan6.com, Jakarta - Dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menilai, tak sepatutnya kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk berceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperdebatkan.

Menurut dia, UAS adalah seorang penceramah yang baik, sehingga tidak ada salahnya bila dia memberikan kajian di mana pun, termasuk di lembaga antirasuah.

“Beliau orang alim, orang hebat. Boleh-boleh saja ceramah di KPK juga boleh, di mana-mana juga boleh, seperti itu. Jangan jadi kontroversi,” kata Gus Miftah usai menghadiri acara Santri of The Year di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut dia, polemik ceramah UAS yang berkepanjangan justru bisa memicu keretakan persatuan dan kesatuan umat. Karenanya, dia meminta perdebatan ceramah UAS di KPK disudahi.

“Jangan jadi kontroversi supaya umat bisa kembali akur,” ucap Gus Miftah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Diizinkan Pimpinan KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan UAS ke kantornya bukan atas undangan pimpinan lembaga antirasuah. UAS diundang sejumlah pegawai yang tergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK).

Agus mengungkapkan, pimpinan KPK sejatinya menolak dan tak mengizinkan UAS memberikan ceramah di kantornya. Pencegahan bukan karena keilmuan yang dimiliki UAS, namun lebih kepada kontroversinya yang dikhawatirkan dipandang berbeda.

"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu,” jelas Agus usai menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 20 November 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.