Liputan6.com, Jakarta - Penganiayaan yang menimpa bocah SD berinisial KY di Kutai Kartanegara yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya telah dilaporkan oleh Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (TRC PPTPPO) Kalimantan Timur ke Polres Tenggarong.
"Sekarang kasus KY tadi sudah dilimpahkan ke Polres Tenggarong untuk gelar perkara dan mungkin nanti lanjut gelar perkara," kata Koordinator TRC PPTPPO Kalimantan Timur, Adji Suwignyo saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (23/11/2019).
Gelar perkara, kata Aji kemungkinan akan dilakukan pada Senin (25/11/2019) mendatang.
Advertisement
Sebelumnya Aji menuturkan bahwa kasus penganiyaan terhadap KY sudah ditangani oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kutai Kartanegara. Pada Jumat (22/11/2019) kasus itu ditutup karena sudah ada mediasi dan sang ibu KY pun mengakui perbuatannya.
"Tidak berlanjut proses hukumnya," kata dia.
Namun petugas PPA TRC PPTPPO Perlindungan Anak Kalimantan Timur mendengar keterangan warga sekitar rumah korban bahwa bukan kali pertama sang ibu menganiaya KY.
"Saya konfirmasi ke Kapolsek (Polsek Muara Muntai) bahwa benar ada perdamaian tapi belum dibuatkan surat pernyataan bersama dari Polsek," kata dia.
Akhirnya Aji meminta pihak Kapolsek Muara Muntai untuk mendalami perkara tersebut. Dan Polsek Muara Muntai melimpahkan kasus itu ke Polres Tenggarong untuk gelar perkara.
"Sekarang perannya di PPA Tenggarong," ucap Aji.
Aji mengungkapkan bahwa penganiayaan yang menimpa KY sudah terjadi lama. Keterangan itu ia peroleh dari tetangga sekitar rumah KY.
"Artinya kurang lebih setahun itu sudah terjadi kekerasan. (Tentang) sering mendengar teriakkan, sering anak itu kalau keluar dikasih sesuatu sama warga itu dia tidak mau karena takut dengan ibu tirinya," beber Aji.
Menurut Aji, ibu tiri KY akan marah jika KY ketahuan menerima sesuatu dari orang lain.
Bukan hanya sang ibu tiri, KY juga mendapatkan penyiksaan dari kakak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
"Kakak tiri sama ibunya. Sebenarnya kakak tiri itu mungkin ya karena melihat ibunya," duga Aji.
Aji juga menduga prilaku keji itu tega dilakukan ibu tiri KY karena faktor depresi. "Si pelaku ini udah beberapa kali menikah gitu loh. Saya melihat ada kecenderungan depresi. Saya melihatnya begitu," tutup dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tindaklanjuti KPAI Pusat
Sebelumnya diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa KY.
"Prinsipnya KPAI akan TL (Tindak Lanjuti)," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (23/11/2019).
Meskipun sampai saat ini belum ada laporan, KPAI kata Rita akan secara responsif untuk menelusuri kasus dugaan penganiyaan terhadap anak itu.
"Saya akan berkordinasi dengan cyber crime Mabes (Polri)," kata dia.
"Sekarang saya teruskan," tegas dia melanjutkan.
Â
Advertisement