Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembobolan uang dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil dibobol mencapai Rp 50 miliar.
Kepolisian pun bergerak menyelidiki kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum aparat pemerintahan itu. Hasil penyelidikan sementara, oknum Satpol PP itu memanfaatkan celah keamanan pada sistem perbankan.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, modus pelaku yakni mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM sesuai nominal yang diinginkan. Namun saldo yang terpotong hanya Rp 4 ribu, sementara transaksi tarik tunai berhasil.
Advertisement
Yang menjadi masalah, pelaku tidak segera melaporkan kejanggalan itu kepada pihak bank atau kepolisian. Pelaku justru melakukannya berkali-kali. Bahkan mengajak orang lain mencobanya.
"Dia ulangi beberapa kali sejak April hingga Oktober 2019, kemudian disampaikan ke teman-temannya jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri, Jumat 22 November 2019.
Polisi telah memanggil 41 orang tersebut sebagai saksi, namun baru 25 orang yang telah dimintai keterangan. Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan ATM itu.
"Kami masih dalami semua. Tapi hasil audit yang ada, dikatakan bahwa (kerugian) hampir sekitar Rp 50 miliar," ujar Yusri.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, berdasarkan modusnya, tidak ada kesengajaan pada kasus pembobolan ATM itu. "Melainkan kesalahan sistem," katanya kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).
Kendati begitu, Fickar menambahkan, seharusnya pelaku langsung melaporkan kesalahan itu kepada otoritas bank. Namun yang terjadi, pelaku justru memanfaatkan kesalahan itu berulang-ulang, bahkan mengajak temannya melakukan hal yang sama.
"Karena kemudian meneruskan mengambil uang, maka baru lahir niat dan kesengajaan (melakukan pidana)," ucapnya menjelaskan.
Fickar menyarankan kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan orang bank dalam kasus ini. Menurut dia, kemungkinan adanya peran orang bank dalam kasus pembobolan ATM ini tidak mustahil.
"Apalagi mengenai sistem, tidak mustahil orang dalam terlibat," ujar Abdul Fickar.
Sementara pakar hukum pidana lainnya, Mudzakir menilai, mustahil tidak ada niat jahat dalam kasus pembobolan ATM ini. Apalagi pelaku melakukannya berulang-ulang dan mengajak temannya.
Bahkan pelaku pertama dinilai harus mendapatkan hukuman yang lebih berat. "Para inisiator yang pertama tadi tentu saja dihukum lebih berat, karena memotivasi temannya untuk berbuat kejahatan yang sama," ucap Mudzakir kepada Liputan6.com.
Melihat nominal uang yang berhasil dibobol, guru besar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) itu meminta kepolisian menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau itu (TPPU) mesti ditelusuri juga, karena uang itu hanya ditampung, kalau ditampung pasti ada di situ. Mungkin diselidiki, dialirkan ke mana sesungguhnya dana itu. Kalau aliran jelas, disita aja, dikembalikan ke pemiliknya," kata Mudzakir.
Agar kejadian tak terulang, Mudzakir mengimbau agar pihak bank terus memperbarui teknologi dan sistem keamanan perbankan. "Kalau bank tidak mencanggihkan keamanan, sementara teknologi pelaku kejahatan lebih canggih lagi, ya nanti bank akan kebobol," ucapnya menandaskan.
Pakar keamanan siber, Pratama Persadha berpendapat, modus pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP bukan karena salah menekan PIN (personal identification number). Dia menduga, kasus tersebut terjadi akibat kesalahan sistem perbankan.
"Intinya dari keterangan sementara memang kemungkinan besar ada kesalahan sistem di Bank DKI. Soal letaknya kelemahan sistemnya di mana, itu perlu digital forensik untuk menyelidikinya, apakah di sistem Bank DKI atau di sistem ATM bersama," kata Pratama kepada Liputan6.com.
Pratama enggan mengomentari siapa yang salah dalam perkara ini. Menurut dia, itu adalah ranah kepolisian yang menyelidiki lebih dalam kasus tersebut. Apalagi diketahui melibatkan orang banyak.
"Bank DKI juga perlu terbuka, apakah kejadian ini sekali saja atau sudah beberapa kali. Jadi ada usaha untuk memperbaiki sistem di Bank DKI maupun sistem antarbank," ucapnya.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), mengatakan bahwa sebagian besar ATM di Indonesia masih menggunakan sistem Windows XP, padahal Microsoft sudah menghentikan dukungan keamanan terhadap sistem tersebut sejak 2013.
"Karena itu perlu diselidiki lebih dalam sejauh mana keamanan dan sistem bersama antarbank ini. Celah keamanan harus diketahui betul di mana. Karena bisa saja ada kejadian serupa, namun pihak nasabah tidak menyadari maupun tidak mengambil untung seperti oknum Satpol PP," ujar Pratama.
Pratama memaklumi baik Bank DKI maupun ATM Bersama sama-sama mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Dia juga tidak menampik, ada sesuatu yang berusaha ditutupi dari kasus tersebut.
"Prinsipnya kita tunggu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan pihak kepolisian. Pastinya pihak perbankan tidak mau disalahkan begitu saja, karena bisnis mereka adalah bisnis kepercayaan," katanya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, dia menyarankan agar pihak bank terbuka kepada OJK dan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih dalam. Perbankan juga harus memperbaiki sistem internal dan sistem bersama antarbank.
Tentunya, perbaikan sistem juga harus dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) yang andal agar bisa mencegah atau menganalisa adanya celah keamanan pada sistem perbankan.
"Ini menjadi pelajaran bagi OJK dan perbankan dalam menghadapi kasus serupa. Dalam disrupsi teknologi, perbankan juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kasus semacam ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat, utamanya milenial yang cenderung memilih uang digital nonperbankan dibandingkan bank konvensional," ucap Pratama memungkasi.
Â
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, dalam kasus pembobolan bank pada umumnya, pasti ada orang dalam yang membantu pelaku memberi celah untuk membobol.
"Sistem ATM itu sudah prudent dan berlapis, ya, pengamanannya. Jadi, logikanya pasti ada orang dalam yang memberi celah, apalagi sampai miliaran rupiah (bobolnya)," tutur Piter kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Piter mencontohkan Citibank yang dulu dibobol oleh karyawannya sendiri. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu melakukan apa pun karena segala risiko sudah menjadi tanggungan bank.
"Ini risiko dari perbankan seharusnya. Sistem pengawasan mereka harus lebih diperkuat. Nasabah tidak perlu melakukan apa pun, ini tanggung jawab bank," imbuhnya.
Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono menyatakan Bank DKI harus segera memperbaiki sistem IT-nya yang lemah. Karena jika tidak segera diperbaiki, maka risikonya akan semakin tinggi.
"Sangat jelas bahwa hal itu merupakan tantangan serius bagi bank tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko operasional di dalamnya, termasuk risiko teknologi. Kalau tak segera diperbaiki, potensi risiko ke depan akan lebih tinggi," katanya.
Lanjut Paul, sejalan dengan hal itu, Standard Operational Procedure (SOP) Bank DKI juga harus direvitalisasi terus menerus seiring dengan perkembangan IT yang cepat. Hal ini agar Bank DKI tidak ketinggalan meng-update sistem mereka, sehingga keamanan akan lebih kuat.
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya telah mengetahui insiden pembobolan ATM yang melibatkan oknum anggota Satpol PP sejak beberapa bulan lalu. Dia menyampaikan, Bank DKI sudah meresponsnya dengan memperbaiki proses transaksi lewat ATM bank lain.
"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke OJK beberapa bulan lalu. Kami sudah melakukan tindakan pengawasan secara intensif, dan pihak bank pun telah melakukan perbaikan dalam proses transaksi melalui ATM di bank lain," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).
Sekar memastikan, Bank DKI juga telah menjamin keamanan dana perbankan dengan adanya upaya tersebut.
"Pihak bank telah melakukan perbaikan dalam proses transaksi melalui ATM bank lain dan pihak Bank menjamin keamanan dananya," sambung dia.
Lebih lanjut, ia juga turut memberi beberapa saran kepada Bank DKI beserta bank-bank lainnya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan penerapan manajemen risiko operasional bank, khususnya berkaitan dengan sistem IT," imbuh Sekar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kata Bank DKI dan ATM Bersama
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini memastikan, pembobolan uang di ATM oleh oknum anggota Satpol PP tidak berpengaruh pada dana nasabahnya. Dia menjamin keamanan dana nasabah Bank DKI.
"Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI," ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 November 2019.
Menurut Herry, pembobolan uang tersebut dilakukan pada ATM bank lain. Karena itu, dia memastikan bahwa layanan dan operasional perbankan di Bank DKI tidak terganggu dan tetap berjalan normal.
Dia juga menyatakan bahwa Bank DKI telah melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. "Nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman," kata Herry.
PT Artajasa Pembayaran Elektronis sebagai penyedia jaringan layanan ATM Bersama membantah bahwa proses pencurian atau pembobolan bank dilakukan dalam jaringan ATM Bersama.
"Dari hasil penelusuran kami, masalah pencurian uang melalui ATM yang diberitakan tersebut tidak dilakukan dalam jaringan ATM Bersama," ucap Corporate Communications PT Artajasa Pembayaran Elektronis, Deni Saputra dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat 22Â November 2019.
Dia menegaskan, transaksi yang dilakukan dalam jaringan ATM Bersama telah melalui uji transaksi untuk memastikan kelancaran alur transaksi dan dilengkapi dengan proteksi keamanan yang memadai dan berlapis, serta telah melalui tahapan sertifikasi ISO 27001 yaitu sertifikasi standard keamanan yang diakui secara internasional.
Dia menyebut, brand atau merek ATM Bersama memang sudah demikian dikenal manfaatnya oleh masyarakat luas sehingga setiap kali masyarakat melakukan tarik tunai di ATM bukan milik banknya, maka masyarakat menyebutkan sebagai ATM bersama atau ATM yang bisa digunakan bersama-sama.
"Perlu disampaikan pula bahwa di Indonesia selain ATM Bersama, terdapat beberapa penyedia layanan berbagi jaringan ATM lainnya tentunya dengan brand atau merek yang berbeda," jelasnya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tidak berwenang menanggapi kasus pembobolan ATM yang dilakukan oknum anggota Satpol PP. Menurut Anies, insiden itu merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies di Jakarta, Jumat 22Â November 2019.
Anies mengatakan, oknum anggota Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI itu sudah diminta untuk dibebastugaskan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan berkomentar ketika disinggung mengenai adanya pengembalian uang oleh oknum anggota Satpol PP tersebut.
"Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menduga telah terjadi kesalahan sistem perbankan terkait kasus dugaan pembobolan uang di ATM yang melibatkan oknum Satpol PP DKI Jakarta.
"Kasus bobolnya uang di Bank DKI, menunjukkan sistem perbankan di sana ada yang keliru," kata Taufik di Jakarta, Jumat 22 November 2019.
Karena itu, dia meminta, sistem perbankan di Bank DKI harus dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga bisa meyakinkan nasabah bahwa Bank DKI jauh dari persepsi rawan dibobol.
Pasalnya, Direktur Utama Bank DKI yang baru memiliki visi besar dan mampu mengatasi hal tersebut. Apalagi, Bank DKI dipercaya mengelola dan menyimpan anggaran penyertaan DKI hingga Rp 80 triliun per tahun dan dalam lima tahun putaran uang Bank DKI mencapai Rp 400 triliun.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra itu menduga, ada oknum orang dalam Bank DKI yang terlibat kasus tersebut. Dia pun meminta manajemen Bank DKI membersihkan jajarannya dari oknum nakal tersebut. Bahkan, katanya, Direksi Bank DKI harus berani melaporkan anak buahnya yang diduga ikut bermain dalam pembobolan uang di Bank DKI itu.
"Periksa semua orang itu. Tangkap. Kalau Bank DKI merasa dirugikan, laporkan. Di internal juga ditelusuri. Dirut Bank DKI yang baru ini hebat, dia harus tegas memproses hukum oknum itu. Kalau masih terganggu oleh pembobolan begini, visinya tidak tercapai," ucapnya seperti dilansir Antara.
Â
Advertisement
Kronologi Pembobolan ATM
Kasus bermula dari temuan Bank DKI tentang adanya nasabah yang melakukan transaksi di ATM bank lain, namun tidak muncul pemberitahuannya di Bank DKI. Bank DKI dikabarkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada September 2019.
Dalam proses penyelidikan, kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta. Hal itu dikonfirmasi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Dia menyatakan, anggota Satpol PP non-PNS itu sedang diperiksa Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Arifin, Senin 18 November 2019.
Dia menuturkan, Satpol PP DKI juga telah melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku mengambil uang menggunakan kartu Bank DKI di mesin ATM Bersama.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama, yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang," ucap Arifin.
Pelaku penasaran dan mencoba kembali melakukan transaksi tarik tunai. Hasilnya, saldo di rekeningnya tidak berkurang, namun uang yang ditarik keluar sesuai nominal yang dipilih.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi, tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus," kata Arifin.
Namun yang menjadi masalah, pelaku tidak melaporkan kesalahan tersebut ke pihak bank maupun kepolisian, namun justru mengajak rekannya melakukan hal yang sama. Total ada 12 oknum Satpol PP DKI yang terlibat dalam kasus ini.
Dari total itu, 10 orang di antaranya yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) telah diberhentikan. Sementara dua lainnya yang merupakan PNS nasibnya masih menunggu proses penyidikan tuntas.
"Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapapun penghasilan yang didapat, berapapun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan," ucap Arifin menandaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, modus pelaku yakni mengambil uang di mesin ATM bersama sesuai nominal yang diinginkan. Namun saldo yang terpotong hanya Rp 4 ribu, sementara uang yang ditarik berhasil keluar.
"Dia ulangi berapa kali sejak April hingga Oktober 2019, kemudian disampaikan ke teman-temannya jumlahnya hampir sekitar 41 orang," kata Yusri, Jumat 22 November 2019.
Kepolisian telah memanggil 41 orang tersebut sebagai saksi dalam kasus ini. Namun baru 25 orang yang memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pihak Bank DKI sebagai saksi. Menurut Yusri, pihak Bank DKI tengah menyelidiki dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan saldo pelaku tidak berkurang usai transaksi.
Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum bank dalam kasus ini. Sejauh ini, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus pembobolan uang di ATM.
"Semuanya masih diperiksa, didalami semua, baik orang Bank DKI atau saksi-saksi. Dari pihak bank juga sudah menyampaikan sudah memperbaiki sistemnya, masih mendalami kenapa bisa seperti ini. Tapi hasil audit yang ada, dikatakan bahwa (kerugian) hampir sekitar 50 miliar," ucap Yusri.