Sukses

Seskab Pramono: Jokowi Tak Berpikir Tambah Masa Jabatan Presiden

Pramono mengatakan, partai-partai juga beranggapan bahwa gagasan masa jabatan presiden menjadi 3 periode terlalu mengada-ada.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana amandemen UUD 45 terus bergulir. Salah satu isu yang diangkat adalah penambahan masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sama sekali tidak berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.

"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontra produktif," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2019).

Pramono menyebut, Jokowi merupakan presiden yang dipilih rakyat setelah reformasi. Karena itu, dia yakin Jokowi tetap mempertahankan UUD 1945 hasil amandemen yang menjelaskan tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

"Beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," ucap Pramono.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden datang dari Partai Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Arsul menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebab, saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

PDIP Sebut Membahayakan

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menilai penambahan masa jabatan presiden berbahaya. Menurutnya, akan berpotensi kembali seperti zaman Soeharto.

"Kalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap sepeti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembai lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Djarot mengatakan, penambahan masa jabatan presiden hanya sebatas wacana. Menurutnya, di MPR belum pernah dibahas sama sekali. Djarot mengaku itu hanya menjadi pembicaraan individu saja, tidak pada pembahasan secara formal.

"Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, secara formal MPR merekomendasikan untuk menghidupkan pokok haluan negara. Tidak ada rekomendasi penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," jelasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka